Beritabanten.com – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Protokol Cilegon antara truk tronton dengan nomor polisi A 9215 TY yang dikemudikan oleh Yadi, dan sepeda motor dengan nomor polisi A 4861 UH.
Kecelakaan ini menyebabkan pengendara sepeda motor, Annur Muhammad Hamzah, warga Lingkungan Krenceng, Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, meninggal dunia secara mengenaskan setelah terlindas dan terseret truk sejauh ratusan meter.
Menurut penuturan Yadi, sebelum masuk ke kolong truknya, korban diduga menabrak sebuah mobil Kijang. Yadi yang ditemui di kantor Polsubsektor Grogol pada Senin (3/3/2025) dini hari, mengaku tidak merasa menabrak apapun.
Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh pengendara lain.
“Saya tidak merasa menabrak. Yang saya tahu, motor itu menabrak mobil Kijang dan masuk ke kolong truk saya,” kata Yadi.
Yadi juga mengungkapkan bahwa saat kejadian, dirinya sama sekali tidak menyadari ada korban yang terlindas.
Ia baru diberitahu oleh dua pengendara motor yang memberitahunya bahwa ada orang yang terperosok ke kolong truknya.
“Saya memang tidak tahu, bukan berniat kabur. Saya tidak merasa apa-apa, sampai dua pengendara motor mendekat dan memberitahu kalau ada orang masuk ke kolong mobil. Saya langsung berhenti,” jelas Yadi.
Truk tronton yang dikemudikan Yadi tersebut sedang mengangkut muatan baja koil dari PT KBI yang akan dikirimkan ke Bekasi.
Saat ini, Yadi masih berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kecelakaan ini.
Kecelakaan yang mengerikan ini menyisakan duka bagi keluarga korban yang tewas dalam insiden tersebut.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan apakah ada unsur kelalaian yang terjadi. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan