Beritabanten.com — Hasil survei SMRC Juli 2026 yang menunjukkan 42,8 persen masyarakat menilai kondisi politik Indonesia buruk atau sangat buruk menjadi perhatian publik. Angka tersebut meningkat dibandingkan November 2025 yang berada di kisaran 23 persen.

Menariknya, peningkatan persepsi negatif tersebut terjadi ketika kondisi politik elite relatif stabil. Pemerintah memiliki dukungan koalisi besar di parlemen, sementara oposisi formal berada dalam posisi yang terbatas. Namun, stabilitas politik elite ternyata tidak otomatis meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa publik tidak hanya menilai politik dari konfigurasi kekuasaan, tetapi juga dari kualitas pemerintahan, efektivitas kebijakan, penegakan hukum, serta kemampuan negara menyelesaikan persoalan masyarakat.

Dalam perspektif kepercayaan politik, dukungan terhadap pemerintah tidak cukup hanya dibangun melalui kemenangan pemilu atau besarnya dukungan parlemen. Kepercayaan publik tumbuh dari persepsi bahwa pemerintah bekerja secara kompeten, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata.

Selain itu, legitimasi pemerintah juga bergantung pada kinerja yang dirasakan masyarakat. Mandat politik melalui pemilu menjadi awal pemerintahan, tetapi legitimasi harus terus dipelihara melalui pelayanan publik yang baik, kebijakan yang konsisten, serta tata kelola yang akuntabel.

Pengamat menilai angka 42,8 persen belum dapat disebut sebagai penolakan terhadap pemerintah, tetapi menjadi sinyal bahwa sebagian masyarakat mulai mengevaluasi hasil kerja pemerintahan.

Masih terdapat waktu menuju Pemilu 2029 untuk memperkuat kembali kepercayaan publik. Tantangan terbesar pemerintah bukan hanya menjaga stabilitas politik, tetapi memastikan masyarakat merasakan manfaat langsung dari kebijakan yang dijalankan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com