Beritabanten.con  – Komposisi Wantimpres yang dilantik pada 2 Oktober 2026 memperlihatkan keragaman latar belakang yang cukup besar. Di pucuk pimpinan ada Pratikno sebagai Ketua, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris. Pratikno membawa pengalaman panjang sebagai akademisi, mantan Rektor UGM, Menteri Sekretaris Negara, dan Menko PMK. Hatta Rajasa adalah politisi senior yang pernah menduduki sejumlah posisi menteri, termasuk Menko Perekonomian. Sementara Qodari dikenal sebagai analis dan konsultan politik yang sebelumnya menjabat Kepala Bakom RI sebelum bergeser ke Wantimpres.

Di dalamnya terdapat pula sejumlah mantan pejabat negara dan tokoh pemerintahan, seperti Agum Gumelar, Soekarwo, Ignasius Jonan, Budi Gunawan, dan Anwar Usman. Agum membawa pengalaman panjang di militer dan pemerintahan; Soekarwo memiliki pengalaman sebagai Gubernur Jawa Timur; Jonan dikenal dari pengalamannya memimpin KAI serta menjadi Menteri Perhubungan dan Menteri ESDM; Budi Gunawan memiliki latar kepolisian, intelijen, dan pemerintahan; sedangkan Anwar Usman membawa pengalaman di bidang hukum tata negara dan Mahkamah Konstitusi.

Kelompok pengusaha dan tokoh ekonomi juga cukup menonjol. Ada Dato Sri Tahir, Chairul Tanjung, Jusuf Hamka, dan Budi Tanoe Wibowo. Mereka membawa pengalaman dari dunia usaha, perbankan, media, infrastruktur, hingga filantropi. Kehadiran tokoh-tokoh bisnis ini dapat memberikan perspektif mengenai investasi, dunia usaha, lapangan kerja, dan hubungan antara kebijakan pemerintah dengan sektor ekonomi. Namun, tentu efektivitasnya bergantung pada sejauh mana pengalaman tersebut diterjemahkan menjadi pertimbangan kebijakan, bukan sekadar representasi kalangan pengusaha.

Komposisi berikutnya adalah ulama dan tokoh Islam. Ada Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Quraish Shihab, Salim Segaf Al-Jufri, dan Anwar Iskandar. Masing-masing mempunyai pengalaman di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, maupun politik Islam. Sinta Nuriyah Wahid membawa latar aktivisme sosial, pluralisme, toleransi, dan isu perempuan. Sementara Philip Kuncoro Widjaja dan Jacky Manuputty membawa perspektif komunitas Buddha dan Kristen serta pengalaman dalam isu kerukunan dan dialog lintas agama.

Yang menarik adalah masuknya tokoh pemikir dan figur yang dikenal kritis terhadap kekuasaan, seperti Rocky Gerung dan Margarito Kamis. Rocky dikenal sebagai filsuf dan intelektual publik yang selama bertahun-tahun aktif mengkritik berbagai kebijakan pemerintah. Margarito Kamis memiliki latar hukum tata negara dan kajian konstitusi. Sementara Yusuf Wanandi membawa pengalaman panjang dalam kajian strategis, politik, dan hubungan internasional. Kehadiran kelompok ini membuat Wantimpres tidak sepenuhnya berisi mantan pejabat atau orang-orang dari lingkungan pemerintahan.

Kalau dilihat secara keseluruhan, Wantimpres kali ini merupakan campuran birokrat, politisi, militer, polisi, pengusaha, ulama, tokoh lintas agama, akademisi, ahli hukum, aktivis, dan intelektual publik. Secara komposisi, ini memberikan Presiden berbagai sumber perspektif. Namun, banyaknya nama besar tidak otomatis membuat Wantimpres efektif. Justru tantangan Pratikno sebagai Ketua adalah bagaimana mengubah keragaman pengalaman tersebut menjadi pertimbangan yang konkret dan berguna bagi Presiden.

Ada satu hal yang sangat menarik dari susunan ini. Rocky Gerung yang dikenal sebagai pengkritik pemerintah kini berada satu meja dengan mantan pejabat, pengusaha, tokoh agama, dan aparat senior. Jika perbedaan latar belakang tersebut benar-benar diberi ruang, Wantimpres dapat menjadi tempat Presiden memperoleh second opinion sebelum mengambil keputusan. Tetapi kalau semua anggota hanya berfungsi sebagai pemberi legitimasi terhadap kebijakan yang sudah diputuskan, maka keragaman tersebut tidak banyak berarti.

Karena itu, pertanyaan paling penting terhadap 26 tokoh ini bukan sekadar “siapa mereka?”, melainkan “apa yang akan mereka lakukan?” Apakah mereka akan berani memberikan pertimbangan yang berbeda, mengkritisi kebijakan yang bermasalah, menguji gagasan pemerintah berdasarkan data, serta menawarkan alternatif sebelum keputusan diambil? Sebab Wantimpres memang tidak mempunyai kewenangan untuk memerintah Presiden. Nilainya justru terletak pada kualitas nasihat dan pertimbangan yang diberikan kepada Presiden.

Dengan komposisi yang begitu beragam, Wantimpres Prabowo sebenarnya mempunyai modal untuk menjadi ruang berpikir strategis di sekitar Presiden. Tetapi modal itu baru mempunyai arti apabila 26 orang tersebut benar-benar digunakan sebagai sumber pengetahuan dan koreksi kebijakan. Pada akhirnya, publik tidak terlalu membutuhkan Wantimpres yang sekadar ramai oleh nama besar. Yang dibutuhkan adalah Wantimpres yang mampu memastikan bahwa sebelum sebuah kebijakan dijalankan, ada proses berpikir yang matang: apa datanya, apa manfaatnya, apa risikonya, berapa biayanya, dan apakah kebijakan tersebut benar-benar menjawab persoalan masyarakat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com