Beritabanten.com – Polisi memberikan pembaruan terbaru mengenai kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Saat ini, polisi kembali menangkap seorang buronan berinisial A alias M.  

“Satu orang buronan berinisial A alias M telah berhasil ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Selasa (19/11/2024).  

Ade Ary menjelaskan bahwa A ditangkap pada Minggu, 17 November 2024, di sebuah apartemen di wilayah Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah aset.  

“Dari tersangka A alias M dan istrinya yang berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai dan aset dengan nilai sekitar Rp16 miliar,” kata Ade Ary. (Rzm) 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com