Penambahan Dana Pariwisata dalam Harga Tiket Pesawat Nyusahin Rakyat

  • Whatsapp
Illustrasi: ANTARA.

Beritabanten.com – Wacana penarikan iuran untuk dana pariwisata yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat akan menyusahkan rakyat.

Demikian pernyataan Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo karena penetapan tarif harus memerhatikan daya beli masyarakat.

“Penetapan tarif pesawat juga harus memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat dan itu diatur dalam penjelasan Pasal 126 ayat (3) UU Penerbangan,” ujar Sigit seperti dilansir antara, Kamis (25/4/2024).

Sigit bersumber pada Pasal 126 UU Penerbangan menetapkan tarif penumpang kelas ekonomi berkomponen jarak, pajak, asuransi dan tuslah/tambahan.

Tuslah disebabkan karena perusahaan harus menanggung biaya tambahan di luar penetapan tarif pajak.

“Itu sama saja penumpang dikenakan tambahan biaya double, karena tidak semua penumpang naik pesawat untuk keperluan wisata,” kata Sigit.

Dia menegaskan penarikan iuran pariwisata tidak sebaiknya diterapkan dan meminta pemerintah membatalkan rencana tersebut.

Tugas pemerintah, tambah dia, berupaya memberikan kemudahan dan tarif transportasi yang terjangkau untuk rakyatnya.

“Dengan tarif pesawat yang sekarang saja rakyat sudah banyak yang mengeluh, apalagi nanti kalau ditambah komponen iuran pariwisata. Jadi, sekali lagi saya tegaskan menolak rencana ini,” kata Sigit.

Berdasarkan penelusuran media, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta untuk publik untuk tidak risau terkait pengutan yang dibebankan dalam tiket pesawat karena belum ada keputusan pemerintah.

Menurutnya, tiket pesawat sekarang masih terhitung mahal berdasar pada masukan dan keluhan masyarakat pengguna pesawat baik di dalam maupun di luar negeri.

“Per hari ini jangan khawatir, (pemerintah) tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi,” katanya.

Sementara, soal dana pariwisata, hingga kini masih sedang dikaji dan mengumpulkan beberapa opsi untuk pengumpulan dana serta besaran dananya.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Beritabanten.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *