Beritabanten.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan program tarif khusus sebesar Rp 1 untuk penggunaan transportasi umum, sebagai bagian dari peringatan Hari Perhubungan Nasional pada 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada 19 September 2025.
Program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat serta dorongan untuk beralih menggunakan angkutan umum yang kini semakin terintegrasi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa program tarif ini hanya berlaku pada dua hari tersebut, yakni Selasa dan Kamis, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengguna tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu atau aplikasi pembayaran yang tersedia, namun saldo yang akan terpotong hanya sebesar Rp 1 untuk setiap perjalanan.
Seluruh layanan transportasi massal di Jakarta akan masuk dalam cakupan program ini. Moda yang dimaksud meliputi Transjakarta, baik layanan BRT, non-BRT, maupun Transjabodetabek, serta LRT Jakarta dan MRT Jakarta. Untuk metode pembayarannya, masyarakat dapat menggunakan berbagai kartu uang elektronik seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, dan BRI Brizzi. Selain itu, pengguna juga dapat memanfaatkan Kartu JakLingko, Kartu Multi Trip (KMT), JakCard, serta aplikasi digital seperti JakLingko dan MyMRTJ.
Syafrin menuturkan bahwa inisiatif ini bertujuan mendorong masyarakat untuk semakin terbiasa menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari. Menurutnya, pergeseran kebiasaan dari kendaraan pribadi ke angkutan massal sangat penting untuk menekan tingkat kemacetan dan menciptakan sistem mobilitas yang lebih berkelanjutan di Ibu Kota.
Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dan merasakan langsung kemudahan serta kenyamanan layanan transportasi publik Jakarta yang telah terintegrasi, pungkasnya.(Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan