Beritabanten.com – Adalah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan nomor 100.2.1.3-3782 tahun 2024 memutuskan Nanang Saefudin sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Serang menggantikan Yedi Rahmat.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar secara resmi melantik Nanang Saefudin sebagai Pj Wali Kota Serang di Pendopo Gubernur, Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Provinsi Banten pada Sabtu (21/9/2024) kemarin.

Turut menghadiri pelantikan Saefudin semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintahan Kota Serang serta Pemerintahan Provinsi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Banten.

Selanjutnya, Pj Gubenur Banten Al Muktabar, Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin dan Pj Wali Kota Serang sebelumnya Yedi Rahmat mendatangani berita acara serah terima tugas sebagai Pj Wali Kota Serang.

“Mengingatkan kepada Pj Wali Kota Serang yang baru mengambil sumpah, untuk bertanggung jawab sesuai sumpah tersebut,” kata Al Muktabar.

“Apa yang dilaksanakan, saya yakin beliau bagian dari kita,” dia tambahkan.

Al Muktabar terus mengingatkan kepada PJ Wali Kota Serang Nanang Saefudin terkait pelaksanaan Pilkada 2024, harus bisa menciptakan kondusifitas dan stabilitas.

“Kita dalam waktu dekat suasana pelaksanaan pemilu kepala daerah Provinsi dan kabupaten kota, harus bisa menciptakan Kondisi yang baik stabil. Dan Perlu kebersamaan menciptakan kondusifitas stabilitas sehingga semua berjalan dengan baik untuk mendapatkan pemimpin,” lanjutnya.

Al Muktabar juga meminta kepada Pj wali kota Serang yang baru dilantik untuk segera melakukan tugas kerja di 2024 ini.”Kepada Pj wali kota Serang dengan tugas kerja 2024 harus diselesaikan, setelah dilantiknya DPRD menggagas dan mengkomunikasikan agenda kerja 2025,” pungkasnya.

Beritabanten.com – Adalah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan nomor 100.2.1.3-3782 tahun 2024 memutuskan Nanang Saefudin sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Serang menggantikan Yedi Rahmat.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar secara resmi melantik Nanang Saefudin sebagai Pj Wali Kota Serang di Pendopo Gubernur, Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Provinsi Banten pada Sabtu (21/9/2024).

Turut menghadiri pelantikan Saefudin semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintahan Kota Serang serta Pemerintahan Provinsi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Banten.

Selanjutnya, Pj Gubenur Banten Al Muktabar, Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin dan Pj Wali Kota Serang sebelumnya Yedi Rahmat mendatangani berita acara serah terima tugas sebagai Pj Wali Kota Serang.

“Mengingatkan kepada Pj Wali Kota Serang yang baru mengambil sumpah, untuk bertanggung jawab sesuai sumpah tersebut,” kata Al Muktabar.

“Apa yang dilaksanakan, saya yakin beliau bagian dari kita,” dia tambahkan.

Al Muktabar terus mengingatkan kepada PJ Wali Kota Serang Nanang Saefudin terkait pelaksanaan Pilkada 2024, harus bisa menciptakan kondusifitas dan stabilitas.

“Kita dalam waktu dekat suasana pelaksanaan pemilu kepala daerah Provinsi dan kabupaten kota, harus bisa menciptakan Kondisi yang baik stabil. Dan Perlu kebersamaan menciptakan kondusifitas stabilitas sehingga semua berjalan dengan baik untuk mendapatkan pemimpin,” lanjutnya.

Al Muktabar juga meminta kepada Pj wali kota Serang yang baru dilantik untuk segera melakukan tugas kerja di 2024 ini.”Kepada Pj wali kota Serang dengan tugas kerja 2024 harus diselesaikan, setelah dilantiknya DPRD menggagas dan mengkomunikasikan agenda kerja 2025,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com