Beritabanten.com – Kepergian Yadi Suryadi, salah satu anggota Satpol PP Lebak, untuk selamanya meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga, kerabat, serta rekan kerjanya.
Kini almarhum telah beristirahat di tempat peristirahatan terakhirnya di Taman Makan Umum (TPU) Kampung Cibahbul, Kecamatan Rangkasbitung.
Almarhum Yadi meninggalkan seorang istri dan empat anak yang berusia 16, 14, 10, dan 3 tahun. Salah satu anaknya menderita thalasemia dan membutuhkan transfusi darah rutin setiap dua hingga tiga minggu sekali.
“Anak yang paling besar mengidap thalasemia. Tidak bersekolah karena orangtuanya khawatir dengan kondisi kesehatannya jika tetap bersekolah,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Dartim, pada Jumat (11/10/2024).
Yadi merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga karena istrinya adalah ibu rumah tangga. Dartim berharap agar aksi demonstrasi anarkis yang telah merenggut nyawa anggotanya bisa diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
“Ya, kami sudah melaporkan dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas,” ujar Dartim.
Diketahui, pada 23 September 2024, dua anggota Satpol PP Lebak mengalami luka-luka saat menjaga aksi massa yang mengatasnamakan Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak. Kedua anggota tersebut terluka setelah tertimpa gerbang DPRD yang roboh akibat didorong massa.
Salah satunya adalah Yadi, yang mengalami luka serius di kepala dan harus dirawat di RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung.
Karena kondisinya memburuk, Yadi sempat dirawat di ICU dan mengalami kelumpuhan akibat cedera pada tulang belakang. Setelah menjalani pemeriksaan MRI, ia dirujuk ke RS Hermina, Jakarta, untuk perawatan lebih lanjut. Namun, setelah hampir seminggu dirawat, Yadi meninggal dunia pada Rabu, 9 Oktober 2024, pukul 17.55 WIB.
Dartim menyatakan bahwa Yadi adalah pegawai yang memiliki dedikasi tinggi dan rasa tanggung jawab besar terhadap pekerjaannya.
“Tentu kami sangat merasa kehilangan. Sebagai anggota Satpol PP, almarhum menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Dartim.
Dartim menjelaskan bahwa Yadi telah bergabung dengan Satpol PP dan Damkar Lebak sejak tahun 2001. Pada tahun ini, Yadi sebenarnya menjadi salah satu pegawai yang diprioritaskan untuk naik status menjadi CPNS Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Beliau sudah masuk kategori K2 (tenaga honorer kategori dua). Namun, takdir berkata lain, beliau meninggal dunia karena luka yang diderita akibat demo anarkis,” ujar Dartim. (Rzm)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan