Beritabanten.com – Layanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ kini resmi dibuka bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan atau aduan langsung kepada pihak Istana Wakil Presiden. Layanan ini mulai beroperasi pada Senin, 11 November 2024, di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dan dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Setwapres, Pranggono Dwianto, menjelaskan bahwa warga yang datang akan dilayani oleh staf yang bertugas untuk menerima dan membantu menyusun laporan pengaduan secara lengkap.
“Setelah laporan lengkap dibuat, akan diproses lebih lanjut di kantor Sekretariat Wakil Presiden untuk analisis dan rekomendasi penyelesaian,” jelas Pranggono.
Dalam sehari, layanan ini diperkirakan akan menerima sekitar 50 pengaduan. Warga yang ingin menggunakan layanan ini bisa datang langsung ke Istana Wakil Presiden, melakukan registrasi, dan kemudian diarahkan ke ruang pengaduan.
“Prosesnya cukup mudah, setelah registrasi di pos pendaftaran, warga akan diarahkan ke ruang pengaduan untuk menyampaikan keluhan mereka. Kami akan membantu proses penyusunan laporan agar dapat segera diproses lebih lanjut,” tambah Pranggono.
Layanan “Lapor Mas Wapres” ini diharapkan dapat memberikan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan yang dapat diteruskan ke pihak berwenang guna mencari solusi atau rekomendasi yang tepat. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan