Beritabanten.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih jadi lembaga harapan pemberantasan korupsi di tanah air, terutama yang dilakukan lembaga negara.
Kali ini sedang mendalami potensi penyelewengan dana di Majelis Permusyawararan Rakyat (MPR) RI Jakarta.
Dalam upaya KPK satu tersangka berhasil diamankan dalam dugaan grativikasi di lingkugan MPR RI.
“KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari metronews, Selasa, 24 Juni 2025.
Budi mengatakan, penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Budi enggan memerinci nama tersangkanya. Informasi lengkap dibeberkan melalui konferensi pers.
“Belum bisa kami sampaikan, (tersangkanya) penyelenggara negara,” ucap Budi.
Kasus ini baru diumumkan kepada publik dan KPK belum memberikan banyak informasi, termasuk soal waktu kejadian maupun kronologi perkara. (Red).
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan