Beritabanten.com — Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, memasuki tahap penyelidikan setelah seorang staf berinisial B melaporkan dugaan tersebut ke Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten mengatakan penyidik akan mendalami laporan dengan meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi. Polisi juga akan menggali informasi untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang mengalami kejadian serupa.

Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di ruang kerja Kasatpol PP Kabupaten Tangerang pada Rabu, 2 September 2026. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, pelapor saat itu bertemu dengan Ana Supriatna dan terjadi kontak fisik yang kemudian dilaporkan sebagai dugaan pelecehan seksual.

Pelapor yang merasa keberatan kemudian membuat laporan kepada kepolisian.

“Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Selasa (22/9/2026).

Di tengah proses penanganan laporan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dikabarkan kendaraan dinas Soma sempat mencoba masuk melalui pintu samping kantor. Namun, gerbang dalam kondisi terkunci sehingga kendaraan kemudian masuk melalui gerbang depan.

Soma disebut tidak turun dari kendaraan. Di lokasi juga terlihat kendaraan dinas yang ditumpangi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Benny Rahmat.

Kedatangan Soma dan Benny diduga berkaitan dengan penanganan internal atas laporan tersebut. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai agenda pertemuan keduanya.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Asep Nurman Jaenudin, sempat meminta wartawan menunggu ketika kendaraan pejabat tersebut tiba.

“Nanti ya bang. Maaf ya,” katanya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Benny Rahmat, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan tindakan pelecehan di lingkungan Satpol PP.

Menurut Benny, pihaknya akan memanggil Ana Supriatna untuk dimintai keterangan. Sementara terkait kemungkinan sanksi kepegawaian, ia mengatakan keputusan belum dapat ditentukan karena proses penanganan masih berlangsung.

“Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan,” ujarnya.

Benny juga menyebut kondisi pelapor saat ini baik dan yang bersangkutan telah kembali bekerja.

Sementara itu, pemasangan poster di lingkungan kantor Satpol PP disebut sebagai bentuk solidaritas pegawai terhadap pelapor.

Hingga berita ini ditulis, Ana Supriatna belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon disebut belum mendapat respons.

Kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman. Dugaan yang dilaporkan belum merupakan putusan atau kesimpulan hukum, sehingga pembuktian selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com