Beritabanten.com Aksi sejumlah pihak yang mengaku sebagai relawan dan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026 menjadi perhatian publik. Mereka datang bukan untuk menolak program tersebut, melainkan menyampaikan keluhan karena merasa mengalami kerugian selama terlibat dalam ekosistem MBG.
Massa yang awalnya berkumpul di kawasan Monas kemudian bergerak menuju kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat. Mereka berharap dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada jajaran pimpinan BGN, termasuk Wakil Kepala BGN Trenggono. Namun, pertemuan yang diharapkan tidak terjadi sehingga mereka meninggalkan lokasi tanpa mendapat jawaban langsung dari pihak yang dituju.
Mendengar keluhan mereka tentu perlu dilakukan dengan sikap terbuka. Setiap orang yang merasa telah mengeluarkan tenaga, waktu, pikiran, bahkan modal untuk sebuah program besar pemerintah berhak menyampaikan persoalan dan meminta kejelasan.
Apalagi program MBG merupakan salah satu program strategis nasional dengan cakupan luas. Banyak pihak yang mungkin telah mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari program tersebut, mulai dari membangun fasilitas, menyiapkan tenaga kerja, hingga mengeluarkan biaya operasional dengan harapan dapat ikut berkontribusi.
Namun, di tengah tuntutan tersebut, ada satu pertanyaan penting yang juga perlu dijawab: sejak awal, apa motivasi utama ketika seseorang memilih masuk ke dalam ekosistem MBG?
Apakah benar-benar karena dorongan pengabdian untuk membantu pemerintah meningkatkan gizi anak-anak Indonesia? Ataukah MBG sejak awal juga dipandang sebagai peluang usaha besar yang memiliki potensi keuntungan?
Pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi. Mendapatkan keuntungan dari kerja sama dengan pemerintah bukan sesuatu yang salah. Dalam dunia usaha, keuntungan merupakan bagian dari mekanisme ekonomi. Pengusaha membutuhkan pendapatan, investor berharap modalnya berkembang, dan mitra kerja membutuhkan keberlanjutan usaha.
Bahkan, program pemerintah juga membutuhkan keterlibatan sektor swasta dan masyarakat. Negara tidak selalu bekerja sendiri. Banyak program besar justru berhasil karena adanya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Masalah muncul ketika batas antara relawan, mitra usaha, dan pelaku bisnis menjadi tidak jelas. Jika seseorang masuk sebagai relawan dengan semangat sosial, orientasinya tentu berbeda dengan seseorang yang menanam modal karena melihat peluang ekonomi.
Ketika seseorang mengeluarkan investasi, membangun sarana, atau menyiapkan operasional dengan harapan memperoleh pendapatan, maka aktivitas tersebut juga memiliki unsur risiko bisnis. Ada peluang keuntungan, tetapi ada pula kemungkinan kerugian.
Karena itu, empati harus berjalan bersama dengan kejelasan fakta.
Jika memang ada mitra yang telah memenuhi kewajiban sesuai perjanjian tetapi haknya tidak diberikan, maka pemerintah harus hadir. BGN perlu membuka ruang dialog, menjelaskan persoalan, dan menyelesaikan kewajiban apabila memang terdapat dasar hukum yang jelas.
Program sebesar MBG tidak dapat berjalan tanpa kepercayaan dari masyarakat dan mitra pelaksana. Kepastian aturan, transparansi, dan komunikasi menjadi kunci agar pihak yang terlibat tidak merasa ditinggalkan.
Namun, kerugian juga tidak selalu otomatis menjadi tanggung jawab negara. Tidak semua keputusan bisnis yang gagal dapat dialihkan menjadi beban pemerintah. Sebuah program nasional bukanlah jaminan keuntungan bagi setiap orang yang mencoba masuk ke dalamnya.
Jika seseorang mengambil keputusan berdasarkan asumsi sendiri, mengeluarkan modal sebelum memiliki kepastian kerja sama, atau membangun usaha dengan harapan mendapatkan keuntungan besar tanpa dasar kontrak yang kuat, maka risiko tersebut juga harus menjadi bagian dari perhitungan pribadi.
Karena itu, persoalan mitra MBG yang mengaku rugi perlu dilihat secara adil. Pemerintah harus terbuka jika memang ada kesalahan dalam pengelolaan. Tetapi pihak yang merasa dirugikan juga perlu menjelaskan posisi mereka: apakah sebagai mitra resmi, penyedia jasa, investor, atau pihak yang mengambil keputusan bisnis berdasarkan peluang yang diperkirakan.
Aksi tersebut seharusnya menjadi pintu untuk membuka seluruh persoalan secara transparan. Siapa yang memiliki perjanjian? Siapa yang telah menjalankan kewajiban? Siapa yang mengalami kerugian akibat kesalahan kebijakan? Dan siapa yang mengambil risiko bisnis tanpa kepastian yang cukup?
Berempati kepada mereka yang mengaku rugi adalah sikap yang manusiawi. Namun, empati tidak berarti menghentikan pertanyaan. Sebelum meminta negara menanggung kerugian, semua pihak perlu melihat kembali bagaimana keputusan dibuat sejak awal.
Sebab dalam sebuah program besar seperti MBG, idealnya ada dua hal yang berjalan bersama: niat membantu masyarakat dan tata kelola yang memastikan tidak ada pihak yang dirugikan secara tidak adil. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan