Beritabanten.com – Suasana di kompleks Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026, menjadi perhatian setelah puluhan pria berambut cepak dilaporkan datang ke kawasan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

 

Informasi yang beredar menyebut jumlah rombongan tersebut mencapai sekitar 50 orang. Mereka disebut datang menggunakan sejumlah kendaraan pribadi dan berada di sekitar lokasi pada sekitar pukul 03.30 WIB.

 

Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, kedatangan rombongan itu diduga berkaitan dengan pemeriksaan seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

 

Sumber tersebut menyebut rombongan itu diduga ingin menjemput salah satu saksi yang sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai siapa saksi yang dimaksud maupun tujuan pasti kedatangan mereka.

 

Peristiwa tersebut terjadi ketika penyidikan sejumlah perkara korupsi besar tengah menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang menyeret sejumlah perusahaan dan proyek strategis nasional.

 

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

 

Dari salah satu lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik disebut menemukan uang tunai sekitar Rp60 miliar. Sementara dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, polisi menemukan barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram, uang dalam berbagai mata uang asing, serta uang rupiah dengan nilai keseluruhan yang disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.

 

Namun, hingga kini penyidik belum mengumumkan secara terbuka siapa pemilik rumah, siapa pemilik aset tersebut, maupun hubungan barang bukti itu dengan pihak tertentu.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya menyatakan bahwa aparat akan mengambil langkah hukum terhadap pihak mana pun yang berusaha menghambat proses penyidikan.

 

“Siapa pun yang mencoba menghalangi penyelidikan kami, bisa diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

 

Kehadiran puluhan pria berambut cepak di lingkungan Polda Metro Jaya kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan publik, terutama mengenai identitas mereka dan alasan kedatangan mereka di tengah proses penyidikan yang sedang berjalan.

 

Sampai saat ini, Polda Metro Jaya maupun TNI belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa rombongan tersebut. Informasi yang menyebut mereka berkaitan dengan upaya menjemput seorang saksi juga masih berasal dari sumber dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.

 

Karena itu, publik masih menunggu penjelasan lengkap agar tidak muncul spekulasi mengenai peristiwa yang terjadi di tengah proses hukum yang sensitif tersebut (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com