Beritabanten.com — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyebut Presiden Prabowo Subianto ingin merombak sistem ekonomi Indonesia agar kembali sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945. Jika gagasan itu benar-benar diwujudkan, salah satu instrumen terbesar yang akan diuji adalah Danantara, lembaga yang dibentuk untuk mengonsolidasikan aset dan kekuatan ekonomi negara dalam skala besar.
Secara gagasan, Danantara menawarkan logika yang sederhana. Negara memiliki banyak aset, perusahaan, dan modal yang tersebar di berbagai badan usaha. Jika seluruh kekuatan tersebut dikelola lebih profesional dan terintegrasi, maka aset negara diharapkan tidak hanya tercatat dalam laporan keuangan, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun semakin besar aset yang dikelola sebuah lembaga, semakin besar pula kekuasaan yang berada di belakangnya.
Karena itu, pertanyaan tentang Danantara tidak cukup berhenti pada berapa besar nilai aset yang dikendalikan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang membuat keputusan, siapa yang mengawasi, dan bagaimana memastikan hasilnya kembali kepada masyarakat?
Sebab istilah “aset negara” pada dasarnya berarti aset rakyat. Kekayaan itu berasal dari negara yang dibangun melalui kontribusi masyarakat dan sumber daya yang dimiliki bersama.
Namun rakyat tidak berada di meja pengambilan keputusan investasi. Rakyat tidak memilih langsung pengelola aset tersebut. Rakyat juga tidak menentukan setiap proyek yang akan dibiayai.
Di antara rakyat dan kekayaan negara terdapat institusi, pejabat, dan mekanisme kekuasaan yang menentukan arah pengelolaannya.
Di situlah tantangan terbesar Danantara berada.
Konsolidasi aset negara dapat menjadi langkah positif jika mampu membuat negara lebih kuat menghadapi dominasi modal besar, memperbaiki tata kelola perusahaan negara, dan mengarahkan investasi kepada kepentingan jangka panjang.
Tetapi kekuatan ekonomi yang terlalu terkonsentrasi juga memiliki risiko. Tanpa pengawasan yang memadai, lembaga dengan aset sangat besar dapat berubah menjadi pusat kekuasaan ekonomi yang sulit dikontrol.
Danantara akan diuji bukan hanya dari seberapa besar aset yang berhasil dikumpulkan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Apakah pengelolaan aset negara membuat harga kebutuhan dasar lebih terjangkau? Apakah membuka lapangan kerja berkualitas? Apakah memperkuat industri nasional? Apakah usaha kecil mendapatkan peluang yang lebih besar? Apakah masyarakat di sekitar sumber daya alam ikut menikmati hasilnya?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang menentukan apakah Danantara benar-benar menjadi instrumen ekonomi rakyat atau hanya menjadi pengelola aset dalam skala yang lebih besar.
Sebab perusahaan milik negara memang harus sehat secara bisnis. Keuntungan tetap penting agar aset publik tidak menjadi beban negara.
Namun berbeda dengan perusahaan swasta, lembaga negara memiliki tanggung jawab tambahan: memastikan keuntungan ekonomi berjalan bersama kepentingan publik.
Jika nilai aset meningkat tetapi ketimpangan tetap tinggi, maka negara mungkin terlihat semakin kaya di atas kertas, tetapi rakyat belum tentu semakin kuat dalam kehidupan ekonomi.
Ada persoalan lain yang juga penting: hubungan antara kekuasaan ekonomi dan kekuasaan politik.
Pemerintahan dapat berganti melalui pemilu, tetapi keputusan investasi dan pengelolaan aset strategis memiliki dampak puluhan tahun. Karena itu, Danantara tidak boleh bergantung pada siapa yang sedang berkuasa.
Lembaga sebesar itu membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, transparansi yang terbuka, dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Sebab sistem yang baik tidak dibangun dengan asumsi semua pengelola kekuasaan selalu sempurna. Sistem yang baik justru dibuat untuk mencegah penyalahgunaan ketika kewenangan berada di tangan manusia yang memiliki kepentingan dan keterbatasan.
Pada akhirnya, semangat Pasal 33 bukan hanya tentang siapa yang memiliki aset.
Semangat utamanya adalah untuk siapa aset itu bekerja.
Negara boleh memiliki peran besar dalam ekonomi. Negara bahkan mungkin perlu menjadi lebih kuat untuk memastikan kekayaan nasional tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok.
Namun kekuatan negara harus selalu disertai pertanyaan yang sama: apakah rakyat menjadi lebih berdaya?
Sebab kekayaan negara yang besar tidak otomatis berarti rakyat menjadi lebih sejahtera. Ukuran akhirnya bukan berapa banyak aset yang dikumpulkan, melainkan berapa besar manfaat yang kembali kepada masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan