Beritabanten.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa kabar optimistis saat menghadiri rapat Badan Anggaran DPR, Selasa (7/7/2026). Pemerintah memproyeksikan pendapatan negara hingga akhir 2026 mencapai Rp3.208,1 triliun atau sekitar 101,7 persen dari target APBN.

Jika proyeksi itu terealisasi, penerimaan negara bukan hanya memenuhi target, tetapi juga melampauinya. Sepintas, ini tentu terdengar sebagai kabar baik bagi kesehatan fiskal.

Namun optimisme itu datang bersama angka lain yang tak kalah besar.

Pemerintah juga memperkirakan belanja negara meningkat menjadi Rp3.942,4 triliun atau sekitar 102,6 persen dari pagu APBN yang telah ditetapkan. Artinya, tambahan penerimaan justru diiringi tambahan pengeluaran yang lebih besar.

Konsekuensinya, defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp734,3 triliun atau sekitar 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dengan kata lain, negara diperkirakan memperoleh penerimaan sekitar Rp54 triliun di atas target. Namun pada saat yang sama, belanja diproyeksikan bertambah hampir Rp100 triliun dibandingkan pagu awal.

Tambahan uang yang masuk tampaknya langsung diikuti oleh tambahan uang yang akan keluar.

Optimisme memang telah menjadi ciri komunikasi fiskal Purbaya sejak memimpin Kementerian Keuangan. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan keyakinan bahwa penerimaan negara akan membaik, ekonomi tetap tumbuh, dan kondisi fiskal berada pada jalur yang terkendali.

Proyeksi kali ini pun bergerak dalam nada yang sama.

Hingga semester pertama 2026, pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.459,4 triliun atau sekitar 46,3 persen dari target APBN. Capaian itu tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun untuk mencapai proyeksi Rp3.208,1 triliun pada akhir tahun, pemerintah masih harus mengumpulkan sekitar Rp1.748,7 triliun dalam enam bulan berikutnya.

Artinya, penerimaan semester kedua harus melampaui seluruh penerimaan yang berhasil dikumpulkan selama semester pertama.

Target tersebut bukan tidak mungkin dicapai, terutama apabila penerimaan pajak terus meningkat dan aktivitas ekonomi tetap terjaga.

Tetapi dalam pengelolaan APBN, proyeksi baru bernilai ketika berubah menjadi realisasi.

Yang lebih menarik justru hubungan antara penerimaan dan belanja.

Secara umum, tambahan penerimaan biasanya diharapkan dapat mempersempit defisit atau memperkuat ruang fiskal pemerintah.

Namun dalam proyeksi kali ini, kenaikan penerimaan justru berjalan beriringan dengan kenaikan belanja yang lebih besar.

Bukan berarti tambahan belanja otomatis merupakan pemborosan.

Pemerintah bisa saja menghadapi kebutuhan baru, mempercepat proyek prioritas, meningkatkan subsidi, memperbesar bantuan sosial, atau memenuhi kewajiban lain yang muncul sepanjang tahun anggaran.

Tetapi ketika belanja diperkirakan melampaui pagu hampir Rp100 triliun, publik tentu berhak mengetahui ke mana tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan dan apa manfaat yang diharapkan dari pengeluaran itu.

Transparansi menjadi penting karena APBN bukan sekadar dokumen angka, melainkan kontrak fiskal antara pemerintah dan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan keuangan negara tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan yang berhasil dikumpulkan.

Yang sama pentingnya adalah bagaimana tambahan penerimaan itu digunakan, apakah mampu memperkuat kondisi fiskal, meningkatkan kualitas layanan publik, atau justru habis mengikuti kenaikan pengeluaran.

Jika pendapatan negara benar-benar melampaui target, pemerintah layak memperoleh apresiasi.

Namun jika setiap kenaikan penerimaan selalu diikuti kenaikan belanja yang lebih besar, pertanyaan yang juga layak diajukan adalah: seberapa besar ruang fiskal yang benar-benar berhasil diperkuat?

Sebab seorang Menteri Keuangan bukan hanya dinilai dari kemampuannya menambah uang yang masuk ke kas negara, tetapi juga dari kemampuannya memastikan setiap rupiah yang keluar memberikan manfaat yang sepadan bagi publik. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com