Beritabanten.com — Di era pemerintahan digital, banyaknya aplikasi bukan selalu menjadi pertanda pelayanan publik semakin baik. Sebaliknya, terlalu banyak aplikasi yang tidak lagi digunakan justru berpotensi membebani sistem, menghambat integrasi data, hingga menguras anggaran pemeliharaan.

Hal itulah yang kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Serang. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang mulai melakukan inventarisasi seluruh aplikasi yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah awal menata ekosistem digital pemerintahan agar lebih efektif dan efisien.

Kepala Diskominfo Kota Serang, Tri Ningsih, mengatakan pendataan tersebut menjadi pekerjaan pertama yang dilakukan setelah dirinya dipercaya memimpin perangkat daerah tersebut.

“Saya akan menginventarisasi dulu seluruh aplikasi yang ada di OPD. Nanti kami lihat mana yang masih berjalan dan mana yang sudah tidak digunakan,” ujar Tri, dilihat di rri Selasa (28/7/2026).

Selama ini, hampir setiap OPD memiliki aplikasi yang dibangun untuk mendukung pelayanan maupun administrasi. Namun seiring waktu, tidak sedikit aplikasi yang sudah jarang digunakan, bahkan tidak lagi beroperasi karena kebutuhan organisasi berubah atau telah digantikan sistem lain.

Karena itu, Diskominfo akan melakukan verifikasi langsung kepada seluruh OPD untuk memastikan kondisi setiap aplikasi yang dimiliki.

“Kami akan menyurati seluruh OPD untuk memastikan status aplikasinya. Kalau memang sudah tidak berjalan dan tidak lagi dimanfaatkan, tentu akan kami evaluasi,” katanya.

Penataan tersebut tidak hanya menyasar aplikasi, tetapi juga kondisi infrastruktur teknologi informasi yang menopang seluruh layanan digital Pemerintah Kota Serang.

Diskominfo saat ini juga tengah memeriksa pusat data (data center) dan server yang digunakan pemerintah daerah. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab berbagai kendala teknis yang sempat terjadi, sekaligus memastikan apakah persoalan berasal dari perangkat keras, kapasitas server, atau aspek teknis lainnya.

Hasil inventarisasi itu nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran pada APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027. Dengan demikian, pengembangan sistem pemerintahan berbasis digital di Kota Serang diharapkan lebih terarah, terintegrasi, dan tidak lagi menghabiskan anggaran untuk aplikasi yang sudah tidak memberikan manfaat.

“Semua akan kami cek terlebih dahulu. Setelah itu baru ditentukan langkah penanganannya sesuai kebutuhan,” tutur Tri.

Langkah yang dilakukan Diskominfo Kota Serang menjadi sinyal bahwa transformasi digital tidak hanya berbicara tentang membangun aplikasi baru, tetapi juga memastikan setiap sistem benar-benar digunakan, saling terhubung, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebab pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan digital bukan diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki, melainkan dari seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh publik. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com