Beritabanten.com – Di banyak sudut Kota Serang, suara anak-anak melafalkan ayat suci Al-Qur’an tetap terdengar setiap sore. Di musala kecil, madrasah, hingga serambi masjid, para guru ngaji terus mengajar dengan kesabaran yang sama.

Namun, di balik lantunan ayat yang mereka ajarkan, tersimpan kenyataan pahit: selama tujuh bulan terakhir mereka mengabdi tanpa menerima insentif yang dijanjikan pemerintah.

Bukan karena anggaran daerah kosong. Dana sebesar Rp6,7 miliar sebenarnya telah disiapkan Pemerintah Kota Serang untuk insentif guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah sepanjang 2026. Persoalannya justru muncul pada proses administrasi. Kisruh verifikasi data penerima membuat pencairan insentif terhenti sejak Januari hingga Juli.

Akibatnya, ribuan guru ngaji harus menerima kenyataan bahwa hak mereka untuk tujuh bulan pertama tahun ini dipastikan tidak dapat dibayarkan. Insentif yang semestinya menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka hangus begitu saja karena persoalan birokrasi.

Padahal, nilai insentif yang diterima setiap guru ngaji hanya Rp200 ribu per bulan. Nominal itu mungkin tidak besar bagi sebagian orang, tetapi bagi mereka yang setiap hari mengabdikan waktu membimbing anak-anak belajar Al-Qur’an, bantuan tersebut memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar angka.

Setiap sore, ketika sebagian orang pulang dari tempat kerja, para guru ngaji justru memulai pengabdian mereka. Mereka mendatangi musala, madrasah, atau teras rumah warga untuk mengajari anak-anak mengeja huruf hijaiyah, memperbaiki bacaan Al-Qur’an, hingga menanamkan akhlak dan adab. Banyak dari mereka mengajar bukan karena mengejar penghasilan, melainkan karena menganggapnya sebagai ladang ibadah.

Tidak sedikit guru ngaji yang harus membagi waktu dengan pekerjaan lain demi memenuhi kebutuhan keluarga. Ada yang menjadi buruh harian, pedagang kecil, petani, hingga pekerja serabutan. Sore harinya, mereka kembali mengenakan peci atau kerudung, duduk bersama anak-anak, dan mengajar dengan penuh kesabaran tanpa pernah menghitung berapa banyak tenaga yang telah dicurahkan.

Ironisnya, insentif yang dijanjikan pemerintah pun sejatinya bukan angka yang besar. Dengan nominal Rp200 ribu per bulan, para guru ngaji tidak pernah berharap hidup berkecukupan. Bagi mereka, bantuan itu lebih merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian yang selama ini dilakukan secara sukarela. Karena itu, ketika insentif tersebut tidak kunjung diterima selama tujuh bulan, yang terasa hilang bukan hanya uang, tetapi juga perhatian terhadap jasa mereka.

Di tengah berbagai tantangan kehidupan, para guru ngaji tetap memilih bertahan. Mereka sadar, di hadapan mereka duduk generasi yang kelak akan menjadi penerus bangsa.

Dari tangan-tangan sederhana itulah lahir anak-anak yang belajar membaca Al-Qur’an, memahami nilai kejujuran, menghormati orang tua, dan mencintai agamanya. Pengabdian yang senyap itu mungkin tak selalu terlihat, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun karakter masyarakat.

Persoalan ini mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Serang. Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Erna Yuliawati mengungkapkan bahwa masalah bermula saat proses verifikasi yang dilakukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Dari sekitar 6.900 nama penerima yang sebelumnya tercatat, jumlahnya menyusut menjadi sekitar 3.500 orang.

Perubahan data yang begitu drastis membuat banyak kelurahan memilih tidak mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dampaknya, pencairan insentif tak pernah berjalan hingga memasuki pertengahan tahun.

Menurut DPRD, kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi. Ketika jumlah penerima berkurang hampir separuh, verifikasi ulang semestinya dilakukan lebih cepat agar hak para guru ngaji tidak hilang akibat kesalahan administrasi.

Komisi I DPRD Kota Serang kemudian meminta pemerintah menghentikan ketergantungan terhadap data LPTQ. Verifikasi ulang didorong dilakukan oleh lurah, camat, RT, dan RW agar data penerima benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Hasil pendataan sementara mencatat sekitar 5.428 calon penerima, sementara proses verifikasi ditargetkan rampung pada awal Agustus 2026.

Namun, perbaikan tersebut hanya berlaku untuk pembayaran mulai Agustus hingga Desember 2026. Insentif periode Januari hingga Juli dipastikan tidak dapat dibayarkan karena mekanisme pengelolaan keuangan daerah tidak memungkinkan pembayaran dilakukan secara rapel setelah melewati periode anggaran yang berjalan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kesalahan administrasi dapat berdampak langsung kepada masyarakat yang selama ini bekerja dalam senyap. Guru ngaji bukan hanya mengajarkan huruf-huruf Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan akhlak, moral, dan nilai-nilai kehidupan kepada generasi muda.

Ketika penghargaan terhadap pengabdian mereka tersendat oleh persoalan birokrasi, yang dipertaruhkan bukan sekadar anggaran, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menghargai mereka yang menjaga pendidikan keagamaan dari akar rumput. Di balik angka-angka APBD dan berkas verifikasi, ada ribuan pengabdian yang seharusnya tidak pernah diabaikan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com