IKL yang dilaksanakan, tutur Widi, berupa pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap aspek lingkungan katering dan pemondokan jemaah haji. Untuk menjamin keamanan makanan para jemaah sebelum dikonsumsi, dilakukan pemeriksaan sampel makanan secara organoleptik.
“Pemeriksaan ini meliputi pengujian rasa, bau, tekstur, dan warna makanan. Uji organoleptik ini bertujuan mendeteksi adanya risiko kerusakan makanan sedini mungkin, sehingga dapat dicegah sebelum dikonsumsi oleh jemaah haji,” tuturnya.
“Pemeriksaan ini dilakukan terhadap semua sampel makanan, baik menu reguler maupun menu lansia, yang dikirimkan oleh katering ke KKHI pada setiap waktu makan (pagi, siang, malam, selamat datang, dan selamat jalan),” ia menambahkan.
Untuk kegiatan sanitasi, ia menjelaskan, tim melaksanakan kegiatan sanitasi melalui inspeksi dan intervensi kesehatan lingkungan di KKHI, katering, dan hotel/pemondokan jemaah.
Di KKHI, menurutnya, inspeksi dan intervensi kesehatan lingkungan fokus pada pengelolaan limbah medis dan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit dan pemantauan limbah medis hingga pos kesehatan sektor dan pos kesehatan satelit.
“Di katering, tim juga melakukan IKL terhadap dapur katering penyedia makanan jemaah haji pada tahun ini. IKL dilakukan terhadap 57 dapur katering penyedia makanan jemaah haji,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan