Beritabanten.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon memastikan kondisi udara bagi warga yang berada di sekitar PT Vopak Indonesia masih aman.
Ini menyusul kemunculan asap tebal berwarna oranye dari kawasan PT Vopak Indonesia pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, diduga berkaitan dengan zat berbahaya dan kini tengah dalam penanganan pihak berwenang.
Sumber mendia menyebutkan, DLH Kota Cilegon telah telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk dilakukan pendalaman dan pengujian lanjutan.
Sebagai langkah antisipasi, DLH memasang enam unit alat pemantau kualitas udara di sekitar area PT Vopak Terminal Merak.
Berdasarkan hasil pengukuran awal, kondisi udara di wilayah sekitar dinyatakan dalam kategori aman. Meski demikian, hasil final masih menunggu proses analisis laboratorium yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hingga tujuh hari.
“Dari sisi proses gas, memang berpotensi berbahaya, namun tingkatannya masih perlu ditentukan. Seluruh data sudah kami sampaikan ke tim Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, Selasa (3/2/2026).
Usai peristiwa tersebut, Pemerintah Kota Cilegon juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga di dua rukun warga (RW) yang berada di sekitar lokasi terdampak.
Pemkot Cilegon mengimbau masyarakat agar tidak panik dan dapat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa. Kendati demikian, warga tetap disarankan mengenakan masker sebagai langkah pencegahan.
“Sejak kemarin kondisi sudah aman. Masyarakat tidak perlu khawatir, namun setiap kejadian sekecil apa pun tetap harus diinvestigasi sebagai evaluasi bagi perusahaan lain,” ujarnya.
Terkait penyebab munculnya asap oranye tersebut, PT Vopak Indonesia yang bergerak di bidang penyimpanan bahan kimia masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan.
Penjelasan resmi mengenai sumber dan proses terjadinya kejadian akan disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama pihak kepolisian.
Asap berwarna oranye tersebut diduga merupakan hasil reaksi kimia dari senyawa berbasis nitrat atau asam nitrat (nitric acid/HNO3) yang memiliki sifat korosif dan beracun, serta berpotensi menimbulkan luka bakar apabila terjadi kontak langsung.
Asam nitrat sendiri lazim digunakan dalam berbagai sektor industri, seperti produksi pupuk nitrogen, bahan peledak, industri pertambangan sebagai pelarut logam, serta proses passivation pada baja tahan karat.
“Nanti akan dijelaskan lebih rinci oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan kepolisian, termasuk penilaian ada atau tidaknya kelalaian berdasarkan penerapan SOP perusahaan,” pungkasnya. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan