Beritabanten.com – Seorang anak dari keluarga kaya di Makassar, Gonzalo Al Ghazali, diduga menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).

Penipuan ini mengakibatkan kerugian bagi keluarga korban sebesar Rp4,9 miliar. Setelah menyadari penipuan tersebut, keluarga melaporkan pelaku berinisial AFS, yang kini ditahan di Polrestabes Makassar. AFS, yang mengaku sebagai aktivis anti korupsi, juga menyatakan bahwa ia mengenal beberapa jenderal di kepolisian serta anggota DPR RI dari komisi tiga, sehingga ia menawarkan bantuan kepada Gonzalo untuk lolos seleksi Akpol.

Kasus ini bermula ketika Gonzalo ingin mendaftar sebagai taruna Akpol 2024. Ia kemudian bertemu dengan pelaku yang menawarkan bantuan untuk masuk Akpol.

“Dia mengatakan bisa membantu Gonzalo, dan menawarkan jasanya. Tindakan AFS sangat merugikan keluarga kami dengan total kerugian mencapai Rp4,9 miliar, termasuk emas batangan,” ujar nenek korban, Rosdiana, kepada wartawan pada (16/10) malam.

Selain itu, pelaku juga mengklaim memiliki kedekatan dengan politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, dan beberapa pejabat di Mabes Polri, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Karena pernyataan pelaku, keluarga Gonzalo pun percaya dan setuju menerima tawarannya untuk membantu seleksi.

“Dia mengaku dekat dengan Pak Sahroni, dan dalam dua bulan saya mengenalnya, dia sudah dua bulan menikah siri dengan Pak Sahroni. Itulah sebabnya kami percaya, karena ada jatah dari Pak Sahroni, di mana satu orang bisa masuk Akpol melalui Kapolri,” ungkap Rosdiana.

Ia menambahkan bahwa pelaku juga meminta uang dari keluarga korban dengan alasan untuk menjamin kelulusan seleksi. Keluarga pun memberikan uang secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp4,9 miliar, termasuk beberapa batang emas dan cincin emas.

“(Kerugian) Rp4,9 miliar, diambil secara bertahap. Diambil dulu 1,5 miliar kes baru menyusul lagi, 1,5 itu transfer, katanya dia mau kasih pengurus untuk dok pol, irwasda karna banyak saingan,” jelasnya.

“Rp4,9 miliar dengan emas, emas itu Ada emas batangan 10 gram tiga, ada juga kalung dibikin kado katanya untuk Kapolri seharga 100 juta,” lanjut Rosdiana.

Untuk meyakinkan Gonzalo, pelaku membawanya ke Jakarta dengan alasan untuk bertemu dan makan malam bersama Kapolri. Selanjutnya, pelaku membawa Gonzalo ke Semarang untuk menunjukkan bahwa ia benar-benar mengurus kelulusan seleksi Akpol.

“Namun, Gonzalo tidak lolos dan malah ditahan di Semarang selama kurang lebih satu bulan. Gonzalo meminta untuk pulang karena temannya yang lulus memberi tahu bahwa namanya tidak ada dalam daftar kelulusan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menyatakan bahwa pelaku masih dalam proses pemeriksaan. “Kami menangkapnya pada 29 September di rumahnya di Kabupaten Bone,” ujar Devi. Ia menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com