Beritabanten.com – Wali Kota Serang Budi Rustandi pendapat akhirnya atas empat Raperda yang disetujui bersama pada rapat paripurna DPRD Kota Serang, pada Kamis 3 Juli 2025.
Menurut dia, yang paling dinantikan adalah menyangkut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, apresiasinya atas tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda APBD lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan.
Menurutnya, hal ini sangat efisien dalam perencanaan anggaran tahun-tahun berikutnya.
“Dengan tercapainya persetujuan bersama khususnya Raperda pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan, diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih leluasa dalam pelaksanaan agenda penyusunan perubahan APBD Tahun anggaran 2025, dan penyusunan APBD Tahun anggaran 2026,” ucap Budi, dalam rilis resmi, Jumat 4 Juli 2025.
Budi juga menjelaskan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Banten.
“Selanjutnya terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Banten Andra Soni untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” tambahnya
Wali Kota Serang juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Serang atas kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin baik selama proses pembahasan Raperda berlangsung.
“Demikian pendapat akhir terhadap Raperda kami sampaikan, terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Serang atas kerja sama dan kemitraan, saran, masukan dan pendapatnya selama proses pembahasan,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan