Beritabanten.com — Penguatan ekosistem zakat dan koperasi syariah terus didorong melalui kolaborasi lintas lembaga. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BPI Danantara, Kementerian Koperasi, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Kerja sama tersebut mencakup edukasi dan penghimpunan ZIS-DSKL di lingkungan BUMN, pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi syariah dan masjid, riset serta pertukaran data hingga pelaksanaan aksi sosial bersama.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid mengatakan kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola zakat sekaligus memperluas manfaat program bagi para mustahik.
“MoU-nya itu untuk berbagai program, dimulai dengan tadi mobilisasi atau pengumpulan dan juga distribusi,” ujar Sodik.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga akan memperluas jangkauan program sosial binaan BUMN di berbagai wilayah.
“Dari segi distribusi, kami juga akan bekerja sama untuk menyasar program-program binaan BUMN di berbagai lokasi,” katanya.
Sodik mengatakan penyaluran tersebut akan dilakukan melalui berbagai program unggulan BAZNAS yang diperuntukkan bagi mustahik, termasuk masyarakat binaan BUMN.
Sementara itu, Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan zakat, tetapi juga menyasar pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Program tersebut mencakup pengembangan koperasi masjid, koperasi pesantren hingga pembinaan wirausaha santri.
“Dan bagaimana kita juga menghubungkan ini dengan ekosistem yang ada di BUMN maupun Danantara, seperti dengan bank syariah, kemudian juga dengan asuransi syariah, dan juga financial syariah lainnya,” tutur Rosan.
Menurut Rosan, keterhubungan antara program pemberdayaan masyarakat dengan ekosistem keuangan syariah diharapkan dapat membuka akses ekonomi yang lebih luas.
Penguatan koperasi masjid dan pesantren juga dinilai dapat menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Selain pemberdayaan ekonomi, kerja sama empat lembaga tersebut mencakup aksi sosial di bidang kesehatan, pendidikan, dakwah dan kebencanaan.
Sinergi tersebut diharapkan membuat pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dan penyaluran, tetapi juga mampu mendukung program pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan kolaborasi tersebut, penguatan zakat dan ekonomi syariah diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan