Penulis: Ustadz Ben Alif, tinggal di Bandung
Beritabanten.com — Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga berkaitan dengan ingatan kolektif mengenai pergolakan politik dan kekerasan yang terjadi di Indonesia pada pertengahan 1960-an.
Namun, setelah puluhan tahun berlalu, cara bangsa ini memahami peristiwa tersebut tetap menjadi bahan perdebatan. Sejarah tidak selalu hadir dalam satu versi. Ada narasi resmi yang selama bertahun-tahun diajarkan melalui pendidikan dan berbagai seremoni kenegaraan, tetapi ada pula kesaksian korban, penelitian akademik, serta perspektif lain yang memperlihatkan sisi berbeda dari periode tersebut.
Karena itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila semestinya tidak membuat masyarakat berhenti bertanya. Justru momentum ini dapat menjadi kesempatan untuk melihat kembali bagaimana sebuah narasi sejarah dibentuk, siapa yang menentukan, dan pengalaman siapa yang mungkin belum memperoleh tempat yang memadai.
Peristiwa politik 1965 kemudian diikuti kekerasan dalam skala luas. Berbagai penelitian dan laporan hak asasi manusia mencatat adanya pembunuhan, penahanan tanpa proses hukum, penyiksaan, penghilangan kebebasan, serta bentuk-bentuk kekerasan lainnya terhadap orang-orang yang dituduh terkait dengan komunisme maupun kelompok yang dianggap berafiliasi dengannya.
Tragedi tersebut meninggalkan luka panjang. Banyak keluarga kehilangan anggota keluarganya. Sebagian korban dan keturunannya juga menghadapi stigma sosial selama bertahun-tahun. Dalam situasi seperti ini, pembicaraan mengenai sejarah tidak cukup hanya berfokus pada siapa yang menang secara politik, tetapi juga perlu memberi ruang bagi mereka yang mengalami penderitaan.
Di sinilah pentingnya membedakan antara Pancasila sebagai dasar negara dan narasi politik yang pernah dibangun untuk menjelaskan perjalanan kekuasaan. Pancasila memiliki kedudukan konstitusional sebagai dasar negara. Sementara itu, penafsiran terhadap suatu peristiwa sejarah dapat berubah seiring munculnya dokumen, penelitian, dan kesaksian baru.
Pengalaman Orde Baru menunjukkan bagaimana negara memiliki kekuatan besar dalam membentuk ingatan masyarakat. Melalui pendidikan, media, upacara, dan berbagai produk kebudayaan, negara dapat menentukan peristiwa mana yang harus dikenang, bagaimana peristiwa itu dijelaskan, dan siapa yang ditempatkan sebagai pahlawan atau musuh.
Soeharto menjadi salah satu figur yang tidak terpisahkan dari perdebatan tersebut. Pendukungnya melihat sejumlah capaian pembangunan dan stabilitas pada masa pemerintahannya. Sebaliknya, para pengkritiknya menyoroti persoalan korupsi, pembatasan kebebasan politik, serta berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Perbedaan perspektif itu menunjukkan bahwa penilaian terhadap sejarah Orde Baru tidak sederhana.
Karena itu, generasi sekarang membutuhkan keberanian untuk mempelajari sejarah secara lebih terbuka. Menguji kembali sebuah narasi tidak otomatis berarti menolak Pancasila. Begitu pula mengakui adanya tragedi kemanusiaan tidak berarti menghapus seluruh pengalaman sejarah bangsa.
Justru sebaliknya, Pancasila dapat menjadi titik pijak untuk melihat sejarah dengan nilai kemanusiaan dan keadilan. Jika kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi salah satu prinsipnya, maka pengalaman para korban kekerasan masa lalu juga layak ditempatkan dalam ingatan nasional.
Hari Kesaktian Pancasila pada akhirnya dapat dimaknai bukan hanya sebagai peringatan atas sebuah kemenangan politik, tetapi juga sebagai momentum untuk belajar dari masa lalu. Bangsa yang besar bukan bangsa yang menghapus bagian sejarah yang tidak nyaman, melainkan bangsa yang mampu menghadapinya dengan jujur.
Sejarah tidak perlu ditakuti. Sejarah perlu dipelajari. Dengan membaca berbagai sumber dan perspektif secara kritis, masyarakat dapat membangun ingatan kolektif yang lebih utuh sekaligus mencegah tragedi kemanusiaan terulang kembali.
Wallahu a’lam bish-shawabi. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan