III. TAHAPAN DAN JADWAL PELAKSANAAN
1. Pendaftaran Mulai 27 Juni – 19 Juli 2024

2. Tahap Seleksi Berkas Administrasi

3. Tahap Pelaksanaan Tes Tertulis / Pembuatan Makalah
4. Tahap Tes Kesehatan Kejiwaan dan Jasmani

5. Tahap Tes Assesment (Potensi Akademik, Manajerial, Sosio Kultural)

6. Tahap Tes Wawancara

7. Pengumuman Hasil Akhir

Penyerahan 12 nama Calon Anggota Kompolnas kepada Presiden RI

9. Penetapan Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 oleh Presiden RI

IV. KETENTUAN LAIN-LAIN

1. Berkas administrasi pelamar yang diproses untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya adalah berkas yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;

2. Proses dan tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;

3. Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui laman www.kompolnas.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;

4. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar;

5. Pelamar yang memberikan keterangan/data dengan tidak benar, maka keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar dapat digugurkan secara sepihak oleh Panitia; dan

6.Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisioner Kompolnas Periode Tahun 2024-2028 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028, Sekretaris, Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H.(Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com