II. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaraan dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dapat dilakukan melalui:

a. Secara langsung ke kantor Kompolnas dalam hal ini Sekretariat Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja kantor (pukul 08.00 s.d. 16.00);

b. Surat elektronik (E-mail) pansel@kompolnas.go.id; dan

c. Pengiriman melalui kantor Pos ke alamat Kompolnas: Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas Gedung Komisi Kepolisian Nasional Jl. Tirtayasa VII No. 20 Keb. Baru Jakarta Selatan 12110 Telepon (021) 7392315; Faksimile (021) 7392317

2. Permohonan pendaftaran harus sudah diterima oleh Panitia Seleksi selambat-lambatnya tanggal 19 Juli 2024 pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:

a. Surat Permohonan Pendaftaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas yang dibuat di atas kertas bermeterai Rp. 10.000;
b. Daftar Riwayat Hidup;
c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Fotokopi NPWP;
d. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan/instansi yang berwenang baik S1, S2, maupun S3;
e. Surat Keterangan pengalaman kerja dari instansi tempat kerja;
f. Pas foto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4×6) dengan latar belakang berwarna merah;
g. Surat Keterangan Sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari dokter pada rumah sakit pemerintah;

h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (Polda dan/atau Polres) yang masih berlaku;

i. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik;

j. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal, bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas bersedia:

1) Tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi Anggota Kompolnas;

2) Melaporkan harta kekayaannya.

k. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal, bahwa semua dokumen / berkas yang diserahkan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas adalah benar dan dapat dipertanggung-jawabkan menurut hukum.

l. Bagi peserta dari unsur Pakar Kepolisian dan Tokoh Masyarakat mendapatkan rekomendasi dari 2 (dua) lembaga atau 3 (tiga) tokoh yang kredibel.

3. Untuk berkas administrasi pelamar yang proses pengirimannya melalui surat elektronik (e-mail) ke alamat pansel@kompolnas.go.id merupakan berkas ASLI yang discan dengan format .pdf (kecuali foto, KTP, dan NPWP dengan format .jpg).

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com