Beritabanten.com – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rahmatulloh, berencana mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemasangan instalasi kabel dan pipa di seluruh wilayah Kota Cilegon.
Usulan ini muncul sebagai bentuk respons terhadap kondisi pemasangan kabel dan pipa yang semrawut serta berpotensi membahayakan masyarakat.
Rahmatulloh menjelaskan bahwa masalah tersebut sudah cukup mengganggu kenyamanan warga, terutama dengan adanya kabel PLN dan Telkom yang terpasang tidak beraturan dan instalasi pipa yang seolah tidak menggunakan perencanaan yang matang. Ia menilai hal ini menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani.
“Saya akan mengusulkan Perda ini secara pribadi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Cilegon. Banyak sekali pemasangan kabel dan pipa di lingkungan masyarakat yang tidak tertata dengan baik. Instalasi ini seharusnya memiliki desain atau perencanaan yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Rahmatulloh pada Senin (16/12/2024).
Politikus asal PAN ini menambahkan, apabila masalah pemasangan instalasi kabel dan pipa diatur dalam Perda, maka pemerintah akan lebih mudah dalam menciptakan ketertiban di masyarakat. Rahmatulloh juga menyebutkan, kesemrawutan pemasangan kabel dan pipa ini tidak hanya membahayakan tetapi juga merusak keindahan tata kota Cilegon.
“Jika Perda ini sudah diterapkan, maka akan ada teguran langsung atau tertulis kepada instansi terkait yang memasang kabel dan pipa dengan tidak rapi. Jika teguran tersebut tidak diindahkan dalam waktu yang ditentukan, maka sanksi akan diterapkan, salah satunya dengan pemotongan instalasi oleh petugas berwenang atau Satpol-PP,” jelasnya.
Masalah ini, menurut Rahmatulloh, bisa ditemukan hampir di seluruh wilayah Kota Cilegon. Dengan adanya Perda yang mengatur pemasangan kabel dan pipa, diharapkan Kota Cilegon dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan