Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Desk Pilkada sendiri berkomitmen penuh untuk mendukung suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memberikan dukungan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang guna menciptakan suasana yang aman serta kondusif selama proses pemilihan.

“Kita melaksanakan Desk Pilkada Kabupaten Serang berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2004 di setiap penyelenggaraan proses pileg, pilpres, pilkada, juga pemerintah daerah diwajibkan untuk membuat tim pemantau yang namanya desk pilkada,” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, Selasa (19/11/2024), dikutip dari laman Pemkab Serang.

“Dalam hal ini, menciptakan situasi yang kondusif dalam proses menuju pilkada, pileg, pilpres yang aman, tertib, lancar, dan damai, tujuannya itu,” imbuhnya.

Pilkada Kabupaten Serang 2024 diikuti oleh Pasangan Calon (Paslon) Andika-Nanang dijagokan oleh koalisi gabungan partai politik yakni PKB, Golkar, PPP, PDIP, Partai Demokrat, dan PKN. Sedangkan pasangan Ratu-Najib diusung oleh gabungan partai politik yakni Nasdem, PKS, PAN, Gerindra, Perindo, Garuda, PBB, serta PSI.

Berikut ini link untuk cek hasil Pilkada 2024 Kabupaten Serang, baik quick count dari lembaga survei maupun real count resmi dari KPU. Sesuai aturan KPU, hasil quick count akan dirilis paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia Bagian Barat.

LINK QUICK COUNT HASIL PILKADA 2024 KABUPATEN SEANG

LINK REAL COUNT KPU HASIL PILKADA 2024 KABUPATEN SERANG

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com