Beritabanten.com -;Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto. Pemerintah menempatkannya sebagai bagian dari agenda peningkatan gizi masyarakat, terutama anak-anak, sekaligus upaya membangun kualitas sumber daya manusia. Namun, di balik besarnya ambisi tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah anggaran yang sangat besar sudah sebanding dengan kualitas pelaksanaan dan tingkat penerimaan masyarakat? Pertanyaan ini semakin penting ketika sejumlah survei opini publik menunjukkan bahwa ketidakpuasan terhadap pelaksanaan MBG masih tinggi.

Berdasarkan rencana anggaran Badan Gizi Nasional untuk 2027, anggaran khusus MBG mencapai sekitar Rp232,5 triliun. Sementara itu, total anggaran BGN direncanakan sekitar Rp240,2 triliun. Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya sumber daya negara yang dialokasikan untuk program ini. Dengan total belanja negara dalam APBN 2027 sekitar Rp4.106,3 triliun, anggaran MBG setara dengan kurang lebih 5,7 persen dari seluruh belanja negara. Ini bukan program kecil yang bisa dievaluasi secara sambil lalu. MBG merupakan kebijakan fiskal berskala besar yang harus dipertanggungjawabkan berdasarkan manfaat, efektivitas, dan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Persoalannya, besarnya anggaran belum otomatis menjamin keberhasilan program. Survei SMRC yang dilakukan pada 1–10 Oktober 2026 mencatat bahwa 61,4 persen responden menyatakan kurang puas atau tidak puas sama sekali terhadap MBG. Sementara itu, responden yang menyatakan sangat puas atau cukup puas berjumlah 33,8 persen. Temuan tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara besarnya program yang dijalankan pemerintah dan penilaian masyarakat terhadap pelaksanaannya. Ketidakpuasan yang mencapai lebih dari separuh responden semestinya menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar dianggap sebagai kritik biasa.

Temuan Tempo Data Science pada Agustus 2026 juga memperlihatkan persoalan serupa, meskipun dengan kelompok responden dan pengukuran yang berbeda. Dalam survei terhadap 1.260 responden pada 31 Juli–11 Agustus 2026, sebanyak 51 persen responden dari kelompok keluarga penerima yang diteliti menyatakan kurang puas atau tidak puas sama sekali terhadap MBG. Sebanyak 43 persen menyatakan kurang puas dan 8 persen tidak puas sama sekali. Sementara itu, 48 persen menyatakan puas atau sangat puas. Hasil ini penting karena penilaian keluarga penerima dapat memberikan gambaran mengenai pengalaman masyarakat yang berhubungan langsung dengan program, meskipun hasilnya tetap harus dibaca sesuai cakupan dan metode surveinya.

Survei Poltracking Indonesia yang dirilis pada Oktober 2026 juga mencatat bahwa di antara responden yang mengetahui MBG, sebanyak 49,5 persen menyatakan tidak puas, sedangkan 47,4 persen menyatakan puas. Sebanyak 92,4 persen responden mengetahui program tersebut. Artinya, MBG merupakan program yang dikenal luas, tetapi pengenalan yang tinggi tidak otomatis diikuti penilaian yang positif. Bahkan, dalam survei ini, ketidakpuasan masih lebih tinggi daripada kepuasan. Meskipun selisihnya relatif kecil, arah temuan tersebut tetap relevan untuk menilai penerimaan publik terhadap pelaksanaan program.

Sementara itu, survei Parameter Politik Indonesia (PPI) yang dipublikasikan pada Oktober 2026 menempatkan MBG di urutan ketiga ketika responden diminta memilih program pemerintah yang dinilai paling baik. MBG memperoleh 11 persen, di bawah bantuan sosial sebesar 15,9 persen dan Sekolah Rakyat sebesar 12,6 persen. PPI juga mencatat bahwa 8,5 persen responden yang puas terhadap pemerintah menyebut pelaksanaan MBG semakin baik sebagai alasan kepuasan mereka. Namun, angka-angka ini harus dibaca secara tepat. Pilihan program terbaik dan alasan kepuasan terhadap pemerintah bukanlah ukuran langsung mengenai persentase masyarakat yang puas atau tidak puas terhadap MBG. Karena itu, hasil PPI tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa mayoritas masyarakat puas terhadap pelaksanaan program tersebut.

Jika keempat hasil survei itu dibaca secara berdampingan, kita melihat satu persoalan yang patut diperhatikan. SMRC menemukan ketidakpuasan sebesar 61,4 persen, Tempo mencatat 51 persen responden dari kelompok keluarga penerima yang diteliti belum puas, dan Poltracking mencatat 49,5 persen ketidakpuasan di antara responden yang mengetahui MBG. Ketiga hasil tersebut tidak boleh diperlakukan seolah-olah berasal dari pertanyaan, populasi, dan metode yang identik. Namun, ketiganya sama-sama memberikan alasan untuk mempertanyakan kualitas pelaksanaan program. PPI, di sisi lain, menunjukkan bahwa MBG memang memperoleh pengakuan sebagai salah satu program yang dinilai baik oleh sebagian responden, tetapi tidak menempati posisi pertama dalam pilihan program terbaik.

Dalam ilmu kebijakan publik, keberhasilan sebuah program tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran, jumlah penerima, atau luasnya pemberitaan. Keberhasilan harus diukur dari kesesuaian antara tujuan, penggunaan sumber daya, kualitas pelaksanaan, dan hasil yang dicapai. Jika tujuan MBG adalah memperbaiki asupan gizi, maka pemerintah harus menunjukkan perubahan yang dapat diukur dalam kualitas makanan, kecukupan gizi, ketepatan sasaran, dan kondisi penerima manfaat. Jika program ini juga dimaksudkan untuk membantu keluarga dan mendukung proses belajar anak, manfaat tersebut perlu dinilai dengan indikator yang jelas. Kepuasan publik merupakan salah satu indikator penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

Pemerintah juga harus menjawab berbagai persoalan pelaksanaan yang terus menjadi perhatian masyarakat. Pengawasan terhadap kualitas makanan, keamanan pangan, distribusi, ketepatan data penerima, dan kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak dapat dipisahkan dari evaluasi anggaran. Apabila lembaga pelaksana masih terus melakukan pembenahan, itu menunjukkan bahwa tata kelola program perlu terus diperkuat. Pembenahan tentu merupakan hal yang wajar dalam kebijakan berskala besar, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kelemahan yang berulang. Semakin besar anggaran yang digunakan, semakin tinggi pula tuntutan terhadap pengawasan dan akuntabilitasnya.

Di sisi lain, pemerintah perlu menjelaskan biaya peluang dari pengalokasian anggaran tersebut. Dalam pengelolaan keuangan negara, setiap tambahan belanja untuk satu program berarti ada sumber daya yang tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain pada saat yang sama. Pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik juga membutuhkan pembiayaan. Karena itu, pertanyaan mengenai MBG bukan hanya apakah program ini bermanfaat, melainkan apakah skala anggarannya merupakan pilihan paling efektif dibandingkan kebutuhan lain yang juga mendesak. Klaim bahwa program ini mengganggu atau mengorbankan anggaran sektor lain harus diuji melalui rincian APBN dan realisasi belanja, tetapi pemerintah tetap wajib menjelaskan prioritas fiskal yang dipilihnya.

Atas dasar itu, evaluasi terhadap MBG seharusnya tidak berhenti pada pernyataan bahwa program ini merupakan kebijakan unggulan Presiden Prabowo. Pemerintah perlu membuka hasil audit biaya per porsi, realisasi belanja, distribusi anggaran, ketepatan data penerima, kualitas makanan, serta dampak gizi yang terukur. Evaluasi independen juga diperlukan untuk mengetahui apakah manfaat program sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Hasilnya harus menjadi dasar untuk menentukan bagian program yang perlu diperbaiki, diperluas, dibatasi, atau dihentikan jika terbukti tidak efektif.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian anggaran tidak digunakan secara efektif, kualitas pelayanan tidak memenuhi standar, atau manfaatnya tidak sebanding dengan biaya, maka penyesuaian anggaran—termasuk kemungkinan pengurangan—merupakan pilihan kebijakan yang rasional. Pengurangan anggaran bukan tujuan pada dirinya sendiri. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap rupiah uang negara menghasilkan manfaat publik sebesar mungkin. Program yang terbukti efektif dapat dipertahankan dan diperbaiki, sedangkan komponen yang boros, tidak tepat sasaran, atau tidak memenuhi standar harus dikoreksi.

Pada akhirnya, persoalan MBG bukanlah pertentangan sederhana antara pihak yang mendukung dan pihak yang menolak program pemerintah. Yang dipertaruhkan adalah tanggung jawab dalam mengelola uang negara. Dengan anggaran khusus sekitar Rp232,5 triliun pada 2027, pemerintah harus membuktikan bahwa MBG benar-benar memberikan manfaat yang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan. Ketika beberapa survei menunjukkan ketidakpuasan yang tinggi, pemerintah semestinya menjadikannya sebagai peringatan untuk memperbaiki pelaksanaan, membuka data, dan mengevaluasi besaran anggaran secara objektif. Program yang menyangkut gizi masyarakat tidak boleh hanya besar dalam alokasi dana dan ambisi politik; program itu harus terukur manfaatnya, aman pelaksanaannya, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com