Beritabanten.com – Penyitaan mobil Toyota Land Cruiser oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tersangka Arif Sugiyanto menjadi informasi terbaru dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebelumnya, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyampaikan informasi mengenai dugaan pengiriman uang senilai Rp480 miliar dari wilayah Jakarta menuju Jombang, Jawa Timur, menggunakan dua mobil Toyota Land Cruiser.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Lilur dalam wawancara dengan Forum Keadilan TV pada 22 September 2026. Ia mengaku memperoleh informasi itu secara informal dari sejumlah pihak yang disebutnya berkaitan dengan penyidik KPK.

Menurut Gus Lilur, kedua mobil tersebut tidak dikendarai langsung menuju Jombang, melainkan diangkut menggunakan dua kendaraan towing. Ia menyebut nilai uang yang diduga dibawa mencapai Rp480 miliar.

Pernyataan tersebut kemudian diberitakan sejumlah media, termasuk Suara.com pada 22 September 2026. Namun, informasi mengenai jumlah uang, asal-usul dana, dan perjalanan kedua kendaraan tersebut masih merupakan klaim yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, pada Selasa (13/10/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik telah menyita satu unit Toyota Land Cruiser yang diduga digunakan Arif Sugiyanto untuk sejumlah aktivitas, termasuk pengumpulan uang dalam perkara yang sedang ditangani.

“Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi dalam keterangannya.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. KPK masih mendalami barang bukti dan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Belum Ada Konfirmasi Keterkaitan Kendaraan

Kesamaan jenis kendaraan yang disebut Gus Lilur dengan mobil yang disita KPK menjadi informasi yang dapat dicatat dalam perkembangan pemberitaan perkara tersebut.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang memastikan bahwa Toyota Land Cruiser milik Arif Sugiyanto merupakan salah satu dari dua kendaraan yang disebut Gus Lilur membawa uang menuju Jombang.

Belum terdapat pula konfirmasi yang menghubungkan secara langsung kendaraan tersebut dengan klaim pengiriman uang senilai Rp480 miliar.

Untuk memastikan ada atau tidaknya hubungan antara kedua informasi itu, diperlukan data yang dapat diverifikasi, antara lain identitas kendaraan, waktu dan lokasi perjalanan, serta keterangan resmi penyidik.

Dengan demikian, penyitaan Land Cruiser milik Arif Sugiyanto dan pernyataan Gus Lilur mengenai dua mobil pembawa uang merupakan dua informasi yang sama-sama muncul dalam konteks pemberitaan perkara dugaan korupsi pertanahan. Hubungan antara keduanya masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com