Beritabanten.com — Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Rizaludin Kurniawan,, menegaskan pentingnya strategi pengumpulan zakat yang inovatif, penguatan kepercayaan muzaki, dan perluasan jaringan penghimpunan untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional serta meningkatkan kesejahteraan mustahik.
Strategi tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta, dengan mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”.
Rizaludin menekankan, peningkatan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) tidak cukup hanya mengandalkan muzaki yang sudah ada. BAZNAS perlu bergerak lebih agresif dalam menjangkau segmen muzaki baru, memperkuat loyalitas muzaki lama, serta membangun strategi penghimpunan yang terukur dan berkelanjutan.
“Kita perlu meningkatkan angka perolehan, mobilisasi, dan pengumpulan zakat, infak, sedekah, serta DSKL secara signifikan setiap tahun dengan memeli b’byrhara engagement muzaki lama sekaligus membuka segmen muzaki baru melalui strategi yang unggul,” ujar Rizaludin dalam Rakornas BAZNAS 2026, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, terdapat empat fokus utama yang harus diperkuat dalam strategi pengumpulan, yakni meningkatkan perolehan dan mobilisasi penghimpunan, mempertahankan muzaki lama, memperluas segmen muzaki baru, serta menerapkan strategi unggul dalam pengelolaan muzaki.
Keempat fokus tersebut menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan penghimpunan yang lebih optimal sekaligus membangun hubungan jangka panjang antara BAZNAS dan para muzaki.
“Bagaimana kita meningkatkan pengumpulan secara signifikan? Bagaimana kita melakukan pemeliharaan dan pengelolaan muzaki? Bagaimana kita menambah muzaki baru dan bagaimana menjaga loyalitas muzaki lama? Itulah tugas dan fungsi pengumpulan,” katanya.
Rizaludin juga menyoroti besarnya potensi zakat yang belum tergarap secara maksimal, khususnya melalui jaringan masjid, masyarakat, komunitas, dan desa. Menurutnya, jaringan tersebut merupakan kekuatan strategis yang harus dikelola secara lebih terarah agar potensi zakat dapat dihimpun secara optimal.
“Di luar neraca, potensi kita masih banyak karena memang ada jaringan masjid-masjid, masyarakat, komunitas, dan desa yang kita miliki. Tapi tentu ke depan BAZNAS harus bisa leading di semua sektor,” ujarnya.
Untuk memastikan strategi berjalan efektif, BAZNAS juga memperkuat rencana strategis (renstra) pengumpulan melalui sejumlah indikator kinerja utama. Indikator tersebut mencakup target mobilisasi pengumpulan dalam neraca, peningkatan jumlah muzaki, munfik, dan donatur dari kalangan perorangan maupun badan, hingga pengumpulan kurban dan dana sosial keagamaan lainnya.
Rizaludin menegaskan bahwa kepercayaan menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan penghimpunan. Karena itu, pengelolaan muzaki harus dilakukan secara profesional, responsif, dan mampu memberikan pengalaman layanan yang baik.
“Kepercayaan muzaki ini juga menjadi kunci dari keberhasilan pengumpulan,” katanya.
Selain memperkuat jaringan dan kepercayaan, BAZNAS didorong untuk mengoptimalkan pengumpulan dari seluruh sektor zakat. Terdapat 10 jenis zakat yang perlu menjadi perhatian, yakni zakat fitrah, emas, uang, perniagaan, pertanian, peternakan, pertambangan, perindustrian, pendapatan, dan rikaz.
Menurut Rizaludin, optimalisasi seluruh sektor tersebut penting agar pengumpulan zakat dapat menjangkau potensi masyarakat dan dunia usaha secara lebih luas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini semua sesuai dengan PMA dan juga tercantum di undang-undang bahwa kita perlu mencakup semua sektor-sektor zakat,” tuturnya.
Dalam menjaring muzaki baru, Rizaludin memperkenalkan pendekatan LIA, yaitu linkage, interest, dan ability. Strategi ini menitikberatkan pada kemampuan membangun koneksi dengan calon muzaki, memahami minat dan kebutuhan mereka, serta menyesuaikan pendekatan dengan kemampuan mereka dalam menunaikan zakat.
Ia menjelaskan, pendekatan kepada calon muzaki perlu dilakukan secara tepat dengan melibatkan pihak yang memiliki hubungan, pengaruh, atau tingkat kepercayaan yang kuat di lingkungan sasaran.
“Perhatikan link-nya siapa, pawangnya siapa, atau siapa orang yang bisa menaklukkan, yang didengar. Kalau kita tidak bisa, cari orang yang bisa didengarkan oleh target muzaki kita. Kalau sudah dicoba tetapi belum berhasil juga, carilah linkage-nya. Mungkin bupati, kapolres, kapolsek, ataupun yang lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, untuk mempertahankan loyalitas muzaki lama, Rizaludin menguraikan pendekatan LAI, yaitu linkage, advokasi, dan enforcement. Pendekatan ini mencakup pemeliharaan hubungan dengan muzaki, penyerapan aspirasi dan penyelesaian keluhan, serta pelibatan muzaki dalam berbagai kegiatan.
Melalui penguatan strategi penghimpunan, perluasan jaringan, dan pengelolaan muzaki yang berorientasi pada kepercayaan, BAZNAS RI mendorong pengumpulan zakat yang semakin optimal, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan mustahik.
Upaya ini sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, sejalan dengan semangat Rakornas BAZNAS 2026 untuk mewujudkan pengelolaan zakat Indonesia yang produktif dan berdampak. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan