Beritabanten.com — Ada yang terasa berbeda dalam respons negara terhadap korban kericuhan demonstrasi. Ketika Affan Kurniawan meninggal dalam kericuhan demonstrasi pada Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita secara terbuka dan datang langsung ke rumah duka.

Kehadiran Prabowo saat itu menjadi perhatian publik. Presiden menemui keluarga Affan, menyalami dan memeluk kedua orang tuanya. Kunjungan tersebut juga tercatat secara resmi dalam pemberitaan Sekretariat Negara dan Presiden RI.

Setahun kemudian, kericuhan kembali terjadi dan menelan korban jiwa. Bambang Setiawan meninggal setelah menjadi korban dalam kericuhan di kawasan Pejompongan pada 27 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai respons pemerintah terhadap keluarga korban. Berdasarkan penelusuran hingga saat ini, yang terlihat datang ke rumah duka Bambang adalah Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Sementara itu, belum ditemukan informasi mengenai pernyataan maupun kunjungan langsung Presiden Prabowo kepada keluarga Bambang yang setara dengan respons Presiden ketika Affan Kurniawan meninggal pada 2025.

Pertanyaan tersebut tentu bukan dimaksudkan untuk membandingkan nilai kehidupan antara satu korban dengan korban lainnya. Setiap nyawa memiliki nilai yang sama dan setiap keluarga yang kehilangan berhak mendapatkan perhatian negara.

Justru karena semua korban sama-sama berharga, perbedaan respons tersebut menjadi hal yang wajar dipertanyakan publik.

Ketika Affan meninggal, Presiden datang langsung ke rumah duka dan menunjukkan empati kepada keluarganya. Ketika Bambang menjadi korban dalam kericuhan 27 Agustus 2026, publik kini menunggu apakah Istana akan memberikan respons serupa.

Persoalannya bukan semata-mata mengenai kehadiran fisik Presiden. Pernyataan belasungkawa, perhatian pemerintah, maupun komunikasi resmi kepada keluarga korban juga dapat menjadi bentuk kehadiran negara di tengah situasi duka.

Apalagi, korban meninggal dalam konteks kericuhan yang berkaitan dengan demonstrasi dan situasi sosial-politik. Dalam kondisi seperti ini, sikap pemerintah memiliki makna yang lebih luas karena menyangkut rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Negara seharusnya hadir bukan hanya ketika sorotan publik sedang besar. Negara justru dituntut hadir ketika rakyat mengalami kehilangan, termasuk ketika seorang warga meninggal dalam situasi kericuhan yang melibatkan aparat maupun massa.

Belasungkawa mungkin hanya terdiri dari beberapa kata. Namun bagi keluarga yang sedang kehilangan anggota keluarga, perhatian dan kehadiran kepala negara dapat menjadi tanda bahwa mereka tidak menghadapi duka seorang diri.

Karena itu, publik kini menunggu suara Istana terkait meninggalnya Bambang Setiawan. Bukan untuk membandingkan korban, melainkan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang kehilangan nyawa mendapatkan perhatian dan penghormatan yang sama dari negara. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com