Beritabanten.com – Pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas agar kader PAN yang menjadi pejabat, termasuk menteri dan anggota legislatif, memotong gaji selama satu bulan untuk membantu korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perhatian.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas dalam rangkaian peringatan HUT ke-28 PAN di Jakarta Selatan, Minggu 23 Agustus 2026. Langkah itu dapat dipandang sebagai bentuk solidaritas politik dan kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
Namun, di balik aksi solidaritas tersebut terdapat persoalan kebijakan publik yang lebih mendasar. Penanganan korban bencana pada dasarnya merupakan tanggung jawab negara melalui APBN, pemerintah daerah, serta berbagai perangkat kelembagaan yang memang disiapkan untuk menghadapi keadaan darurat.
Sumbangan pejabat tentu patut diapresiasi. Namun, bantuan tersebut seharusnya ditempatkan sebagai bentuk solidaritas tambahan, bukan sebagai pengganti tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan korban bencana.
Langkah Zulhas juga bukan muncul secara tiba-tiba. Beberapa hari sebelumnya, tepatnya 16 Agustus 2026, Zulhas telah menginstruksikan Fraksi PAN dan DPP PAN untuk menggalang bantuan bagi masyarakat NTT yang terdampak gempa.
Zulhas juga menyebut dirinya telah mendatangi wilayah terdampak dan memberikan bantuan berupa makanan, pakaian, serta uang. Dari sisi kemanusiaan, langkah tersebut menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang tengah menghadapi kondisi sulit.
Persoalan yang kemudian muncul adalah bagaimana menempatkan aksi solidaritas tersebut dalam kerangka pengelolaan keuangan negara. Pemerintah memiliki APBN dan mekanisme pendanaan bencana yang semestinya mampu memastikan kebutuhan dasar korban tetap terpenuhi.
Dalam kebijakan fiskal terdapat konsep opportunity cost atau biaya kesempatan. Setiap keputusan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran akan memiliki konsekuensi terhadap kebutuhan lain yang juga harus dibiayai.
Karena itu, pembahasan mengenai penanganan gempa NTT tidak semestinya hanya berhenti pada berapa besar sumbangan yang dapat dikumpulkan melalui potongan gaji pejabat. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan ruang fiskal tetap tersedia untuk menghadapi bencana yang datang tanpa dapat diprediksi.
Hal tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah juga menjalankan berbagai program prioritas dengan kebutuhan anggaran yang besar, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
MBG tidak tepat diposisikan sebagai penyebab langsung berkurangnya anggaran penanganan bencana. Pemerintah tetap memiliki mekanisme pendanaan untuk penanggulangan bencana dan dapat melakukan realokasi maupun menggunakan instrumen anggaran yang tersedia.
Namun, besarnya kebutuhan anggaran program prioritas membuat pemerintah harus semakin cermat dalam menjaga keseimbangan fiskal. Kebutuhan pembangunan jangka panjang harus berjalan beriringan dengan kemampuan negara merespons keadaan darurat.
Bencana memiliki karakter berbeda dengan program pembangunan biasa. Anggaran program rutin dapat disusun berdasarkan target tahunan, sedangkan gempa bumi dapat terjadi tanpa peringatan dan menciptakan kebutuhan besar hanya dalam hitungan jam.
Karena itu, pemerintah membutuhkan ketahanan fiskal atau fiscal resilience agar mampu merespons bencana tanpa harus mengorbankan pelayanan publik lainnya.
Mekanisme dana kontinjensi, realokasi anggaran, dana cadangan, serta pembiayaan risiko bencana menjadi penting untuk memastikan negara memiliki kemampuan merespons keadaan darurat secara cepat.
Dalam konteks tersebut, bantuan dari pejabat, partai politik, maupun masyarakat tetap memiliki arti penting. Bantuan tersebut dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan korban, terutama pada fase tanggap darurat.
Namun, negara tetap memiliki kewajiban yang lebih luas. Korban bencana tidak hanya membutuhkan makanan dan bantuan sesaat, tetapi juga tempat tinggal, layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, pemulihan ekonomi, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dari perspektif hubungan negara dan warga, masyarakat memiliki harapan bahwa negara hadir ketika mereka menghadapi risiko besar. Karena itu, bantuan kepada korban bencana tidak seharusnya bergantung pada kemurahan hati individu pejabat.
Seorang menteri yang menyumbangkan gajinya tentu patut diapresiasi. Demikian pula kader partai maupun masyarakat yang ikut berdonasi. Namun, ukuran keberhasilan negara dalam menangani bencana bukan seberapa banyak pejabat yang bersedia memotong gaji.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa cepat pemerintah menyediakan bantuan, seberapa tepat distribusi dilakukan, serta seberapa kuat kemampuan negara memastikan kehidupan korban kembali pulih.
Indonesia sendiri merupakan negara dengan risiko bencana yang tinggi. Gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, erupsi gunung api, hingga bencana hidrometeorologi dapat terjadi di berbagai wilayah.
Karena itu, pemerintah membutuhkan sistem disaster risk financing atau pembiayaan risiko bencana yang disiapkan sebelum bencana terjadi. Dengan sistem tersebut, pemerintah tidak harus menunggu penggalangan dana ketika masyarakat sudah berada dalam kondisi darurat.
Dana kontinjensi yang kuat dan fleksibel, perlindungan aset publik, asuransi risiko bencana, dana cadangan daerah, serta transfer fiskal yang mempertimbangkan tingkat risiko dapat menjadi bagian dari strategi tersebut.
Pada akhirnya, keputusan kader PAN untuk memotong gaji dan membantu korban gempa NTT merupakan bentuk solidaritas yang layak diapresiasi. Namun, solidaritas tersebut tidak boleh menggantikan kewajiban negara.
Donasi adalah bentuk kepedulian. APBN adalah instrumen tanggung jawab negara. Keduanya dapat berjalan bersama, tetapi tidak boleh tertukar.
Korban bencana membutuhkan lebih dari sekadar bantuan sesaat. Mereka membutuhkan rumah yang kembali berdiri, sekolah yang kembali berfungsi, layanan kesehatan yang tersedia, pekerjaan yang pulih, serta kepastian bahwa negara tetap hadir setelah perhatian publik terhadap bencana mulai berkurang.
Dengan demikian, persoalan utama bukan pada keputusan Zulhas meminta kader PAN menyumbangkan gaji. Persoalan yang lebih penting adalah memastikan sistem keuangan negara memiliki kemampuan dan fleksibilitas untuk menghadapi bencana tanpa bergantung pada sumbangan pribadi pejabat.
Keberhasilan pemerintah dalam menangani bencana pada akhirnya bukan diukur dari banyaknya pejabat yang memotong gaji, melainkan dari seberapa cepat, tepat, dan adil negara hadir ketika masyarakat kehilangan rumah, harta benda, pekerjaan, bahkan anggota keluarga akibat bencana. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan