Beritabanten.com – Akademisi dan penulis Made Supriatma menyoroti polemik yang menimpa Susanah, pekerja harian asal Kabupaten Bogor yang disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perbincangan luas setelah angka upah yang disebut dalam pidato Presiden dipersoalkan publik. Nama dan foto Susanah pun menyebar di media sosial dan diikuti berbagai komentar, meme, candaan, hingga ejekan.

Melalui unggahan di media sosial pada 16 Agustus 2026, Made menilai persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut perdebatan mengenai akurasi data dalam pidato Presiden. Menurutnya, polemik juga telah menyentuh persoalan martabat seorang warga biasa yang tiba-tiba menjadi perhatian publik secara luas.

Made menggambarkan posisi Susanah sebagai seseorang yang pada awalnya dijadikan contoh keberhasilan program pemerintah, tetapi kemudian justru ikut menjadi sasaran kritik dan olok-olok setelah informasi mengenai dirinya dipersoalkan.

Untuk menjelaskan pandangannya, Made membandingkan kasus Susanah dengan sejumlah kisah di dunia akademik, termasuk Jason Arday dan Alice Goffman. Menurut Made, kisah tersebut menunjukkan bagaimana seseorang yang semula mendapatkan perhatian positif dapat mengalami perubahan persepsi publik ketika muncul persoalan atau kontroversi.

Dalam kasus Susanah, perubahan tersebut terjadi setelah penyebutan dirinya dalam pidato Presiden mendapat sorotan. Perhatian publik yang sebelumnya tertuju pada kisah seorang pekerja yang disebut sebagai penerima manfaat program kemudian bergeser menjadi perdebatan mengenai angka upah dan kebenaran informasi yang disampaikan.

Kondisi tersebut dapat dilihat melalui teori framing yang dikemukakan Erving Goffman dan dikembangkan lebih lanjut oleh Robert Entman. Teori tersebut menjelaskan bahwa cara sebuah peristiwa disajikan atau dibingkai dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu persoalan.

Pada awalnya, Susanah ditempatkan dalam bingkai sebagai contoh keberhasilan program pemerintah. Namun, setelah informasi mengenai upah yang disebut dalam pidato menjadi kontroversi, bingkai pemberitaan dan percakapan publik berubah. Susanah kemudian lebih banyak dikaitkan dengan kontroversi tersebut, meskipun ia bukan pihak yang menyampaikan data dalam pidato Presiden.

Fenomena serupa juga dapat dikaitkan dengan teori agenda-setting dari Maxwell McCombs dan Donald Shaw. Ketika media dan media sosial lebih banyak membicarakan angka Rp700 ribu per kilogram, isu tersebut akhirnya menjadi salah satu perhatian utama publik.

Perkembangan di media sosial turut mempercepat penyebaran informasi mengenai Susanah. Konten yang mengandung unsur kontroversi, kejutan, maupun humor cenderung lebih mudah mendapatkan perhatian dan dibagikan, sehingga nama dan identitas seseorang dapat menyebar secara luas dalam waktu singkat.

Made juga menyoroti persoalan etika komunikasi publik. Menurutnya, ketika seorang pejabat menggunakan individu tertentu sebagai contoh dalam pidato resmi, informasi mengenai individu tersebut perlu dipastikan secara akurat.

Hal tersebut berkaitan dengan konsep Source Credibility yang dikembangkan Carl Hovland, yang antara lain menempatkan kredibilitas komunikator sebagai bagian penting dalam komunikasi. Kesalahan informasi tidak hanya dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga berpotensi memberikan dampak kepada orang yang dijadikan contoh.

Made menilai tanggung jawab pemerintah dalam persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan memberikan penjelasan mengenai substansi pidato. Menurutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak sosial yang mungkin dialami Susanah setelah identitasnya menjadi perhatian nasional.

Dalam unggahannya, Made berpendapat bahwa Presiden seharusnya menyampaikan permintaan maaf kepada Susanah dan mempertimbangkan bentuk pemulihan atas tekanan sosial maupun psikologis yang mungkin dialaminya.

Pandangan mengenai perlunya permintaan maaf tersebut merupakan pendapat pribadi Made Supriatma mengenai bentuk tanggung jawab moral seorang pemimpin terhadap warga yang disebut dalam pidato kenegaraan.

Terlepas dari perbedaan pandangan mengenai perlu atau tidaknya permintaan maaf, polemik Susanah menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam komunikasi publik. Penyampaian data dan contoh dalam pidato resmi tidak hanya berkaitan dengan persoalan angka dan akurasi informasi, tetapi juga menyangkut individu yang disebut di dalamnya.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa di balik setiap data, angka, dan ilustrasi dalam komunikasi pemerintah terdapat manusia dengan kehidupan pribadi. Karena itu, ketelitian dalam menyampaikan informasi juga menjadi bagian dari upaya menjaga martabat individu yang dijadikan bagian dari sebuah pesan publik. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com