Beritabanten.com – Pernyataan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) yang meminta masyarakat memaklumi kemungkinan Presiden atau pejabat publik melakukan “selip lidah” kembali memunculkan perdebatan mengenai standar komunikasi pejabat negara.
Kesalahan dalam berbicara memang dapat terjadi kepada siapa saja. Namun, dalam komunikasi pejabat publik, persoalannya tidak hanya berkaitan dengan kesalahan mengucapkan sebuah kata atau angka. Setiap pernyataan pejabat negara dapat memiliki dampak politik, sosial, bahkan ekonomi.
Karena itu, muncul pertanyaan apakah masyarakat perlu terus diminta memahami setiap kekeliruan pejabat sebagai sesuatu yang manusiawi, atau justru pejabat publik yang perlu meningkatkan ketelitian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dalam perspektif teori komunikasi publik, pejabat negara dapat dipandang sebagai high-credibility communicator. Setiap pernyataan yang disampaikan memiliki konsekuensi lebih besar dibandingkan percakapan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Pidato Presiden maupun pejabat tinggi pada umumnya tidak disampaikan secara spontan. Pernyataan resmi biasanya melalui proses penyusunan naskah, pemeriksaan data, hingga koordinasi dengan berbagai pihak sebelum disampaikan kepada publik.
Dengan proses tersebut, standar ketelitian yang diharapkan dari pejabat negara tentu lebih tinggi. Kesalahan tetap mungkin terjadi, tetapi apabila kekeliruan berulang dan terus dijelaskan sebagai “selip lidah”, hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru mengenai kualitas komunikasi pemerintah.
Persoalan tersebut juga dapat dijelaskan melalui Source Credibility Theory yang dikembangkan Carl Hovland. Teori tersebut menjelaskan bahwa efektivitas komunikasi sangat dipengaruhi oleh persepsi masyarakat terhadap kompetensi dan kredibilitas komunikator.
Ketika sebuah pernyataan pejabat harus berulang kali dikoreksi atau dijelaskan sebagai kesalahan dalam berbicara, perhatian publik tidak lagi hanya tertuju pada substansi pesan. Masyarakat juga dapat mulai mempertanyakan ketelitian dan keandalan informasi yang disampaikan.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pejabat sekaligus institusi yang diwakilinya. Artinya, persoalan “selip lidah” tidak selalu berhenti pada kesalahan komunikasi personal, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan kredibilitas institusi.
Di sisi lain, masyarakat tentu dapat memahami bahwa seorang Presiden atau pejabat negara tetap merupakan manusia yang tidak luput dari kekeliruan. Pemahaman tersebut merupakan hal yang wajar dan diperlukan dalam komunikasi publik.
Namun, pemahaman masyarakat seharusnya tidak menghilangkan prinsip akuntabilitas. Ketika terjadi kesalahan dalam penyebutan data, angka, maupun fakta, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan klarifikasi dan koreksi secara terbuka.
Koreksi yang cepat dan transparan justru dapat memperkuat kepercayaan publik. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen terhadap akurasi informasi sekaligus bersedia bertanggung jawab ketika terjadi kekeliruan.
Karena itu, yang lebih tepat untuk dinormalisasi bukanlah “selip lidah”, melainkan mekanisme koreksi ketika kesalahan komunikasi terjadi. Publik dapat memahami bahwa kekeliruan sesekali merupakan hal yang manusiawi, tetapi pejabat publik tetap dituntut untuk berhati-hati karena setiap pernyataannya dapat memengaruhi persepsi dan kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, standar komunikasi pejabat negara seharusnya tidak diukur hanya dari kemampuan menyampaikan pesan, tetapi juga dari ketelitian, akurasi, dan kesediaan melakukan koreksi. Semakin tinggi posisi seorang pejabat, semakin besar pula tanggung jawab komunikasi yang melekat pada setiap pernyataannya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan