Beritabanten.com – Kalimat “Jangan enak-enak kau” yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto kepada para mantan pimpinan BUMN masih menjadi salah satu pernyataan yang paling diingat publik.
Sebuah kalimat pendek, tetapi cukup untuk membuat banyak orang menoleh dan bertanya: apakah akan ada babak baru pertanggungjawaban para pengelola perusahaan negara?
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, pada 2 Februari 2026. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa para pimpinan BUMN pada masa lalu harus siap mempertanggungjawabkan pengelolaan perusahaan negara.
“Pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” ujar Prabowo.
Kalimat itu kemudian menjadi semacam alarm politik. Publik pun mulai membayangkan apakah kursi nyaman para mantan pejabat BUMN akan berubah menjadi kursi pemeriksaan, atau setidaknya membuat sebagian dari mereka kembali membuka dokumen lama yang mungkin sudah lama tersimpan di lemari.
Pesan Presiden muncul di tengah upaya pemerintah membangun Danantara sebagai lembaga pengelola aset BUMN. Harapannya, perusahaan negara dapat dikelola lebih profesional, transparan, dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Namun, setelah enam bulan berlalu, pertanyaan publik mulai bermunculan. Apakah ultimatum tersebut akan berujung pada langkah besar terhadap para eks pimpinan BUMN, atau hanya menjadi salah satu kutipan politik yang kuat di podium tetapi berjalan pelan dalam praktik?
Kejaksaan Agung memang tetap menangani berbagai perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan BUMN. Sejumlah mantan pejabat juga terseret dalam proses hukum pada kasus tertentu. Namun, setiap perkara tetap berjalan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan semata-mata karena sebuah pernyataan politik.
Di sinilah perbedaan antara suara keras dan langkah nyata mulai terlihat. Dalam pemerintahan, pidato dapat menjadi sinyal perubahan, tetapi masyarakat biasanya menunggu hasil yang bisa diukur.
Sebab, pengelolaan perusahaan negara bukan hanya soal siapa yang pernah duduk di kursi pimpinan, tetapi juga bagaimana keputusan yang dibuat dapat dipertanggungjawabkan ketika masa jabatan telah berakhir.
Dalam perspektif tata kelola publik, pesan Prabowo memiliki arti penting: jabatan bukanlah tempat berlindung dari tanggung jawab. Namun, negara hukum tetap membutuhkan proses yang transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti.
Enam bulan setelah kalimat “Jangan enak-enak kau” bergema, publik masih menunggu kelanjutan ceritanya. Apakah kursi para mantan bos BUMN mulai terasa panas, atau masih tetap nyaman seperti sebelumnya?
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan terletak pada seberapa keras sebuah peringatan disampaikan, melainkan apakah peringatan tersebut mampu menghasilkan perubahan nyata: BUMN yang lebih bersih, pengelolaan aset negara yang lebih baik, dan pertanggungjawaban yang benar-benar ditegakkan.
Karena dalam urusan uang negara, masyarakat tidak hanya ingin mendengar suara peringatan dari podium. Masyarakat ingin melihat siapa yang benar-benar diminta bertanggung jawab. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan