Beritabanten.com – Dua warga negara, Syah Wardi dan Muhammad Reihan Alfariziq, mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi.

Permohonan tersebut menyoroti ketentuan terkait pengendara yang merokok saat mengemudi, yang dinilai berisiko terhadap keselamatan lalu lintas.

Para pemohon menilai Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 dalam undang-undang tersebut masih mengandung penafsiran ganda.

Menurut mereka, kondisi ini menyebabkan tidak adanya kepastian hukum serta berpotensi menimbulkan perbedaan penerapan di lapangan.

Selain masalah multitafsir, sanksi yang diatur juga dianggap terlalu ringan sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelanggar.

Akibatnya, perilaku merokok saat berkendara masih kerap terjadi dan berpotensi memicu kecelakaan.

Melalui permohonan ini, Syah Wardi dan Muhammad Reihan Alfariziq meminta Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan penguatan aturan, termasuk pemberian sanksi yang lebih tegas.

Usulan tersebut meliputi penerapan kerja sosial serta pencabutan atau penangguhan Surat Izin Mengemudi bagi pengendara yang kedapatan merokok saat berkendara. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com