Beritabanten.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (10/12).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
Rakerda diikuti oleh Wakil Kepala Kejati Banten Ardito Muwardi, para Asisten di lingkungan Kejati Banten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten, serta pejabat eselon IV Kejati dan Kejari se-Banten.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 terkait pelaksanaan rapat kerja, forum perencanaan pembangunan, serta evaluasi kinerja semesteran.
Dalam sambutannya, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menegaskan bahwa Rakerda memiliki peran strategis dalam tata kelola organisasi, bukan sekadar agenda rutin. I
Ia menilai penting bagi jajaran kejaksaan untuk terus mengikuti perkembangan dinamika hukum nasional serta bersikap responsif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang terjadi.
Menurutnya, setiap perkembangan hukum perlu segera disikapi dan dibahas secara komprehensif agar Kejati Banten mampu mengambil langkah penyesuaian yang tepat.
Selain itu, Bernadeta juga menekankan bahwa perubahan sosial serta meningkatnya harapan masyarakat terhadap institusi kejaksaan harus menjadi perhatian serius.
Ia mengingatkan pentingnya peningkatan transparansi, profesionalisme, dan efektivitas kinerja agar kepercayaan publik terhadap kejaksaan tetap terjaga.
Sementara itu, Wakajati Banten Ardito Muwardi menyampaikan bahwa Rakerda berlangsung secara produktif dengan agenda utama pemaparan capaian kinerja dari para Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Banten.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Rakerda diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
Melalui forum ini, Kejati Banten juga menghimpun berbagai usulan program dan kebutuhan riil satuan kerja yang disesuaikan dengan RPJMN, Renstra, serta dokumen perencanaan program prioritas nasional. Ardito menegaskan,
Rakerda menjadi wujud komitmen Kejati Banten dalam menyusun perencanaan yang akuntabel serta mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang modern dan sejalan dengan arahan Jaksa Agung. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan