Beritabanten.com – Sebanyak 2.112 honorer R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto.

Joko menjelaskan bahwa hingga Februari 2025, ada 2.220 honorer Pemkot Cilegon yang sudah terdaftar di database BKN, namun 2.112 honorer lainnya belum tercatat dalam sistem tersebut.

“Saat ini, jumlah honorer yang terdaftar di BKN sebanyak 2.220 orang, sementara yang belum terdaftar berjumlah 2.112 orang,” ujar Joko pada Selasa (4/2/2025).

Joko menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat mengenai status pengangkatan honorer tersebut.

“Kami sedang menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait apakah akan ada pengangkatan atau tidak,” kata Joko.

Terkait dengan honorer yang belum terdaftar di BKN, Joko menyebutkan bahwa BKPSDM Kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon sepakat untuk menunggu regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Kami sudah berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRD dan sepakat menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Sementara itu, para honorer yang belum terdaftar berharap agar proses administrasi segera diselesaikan dan status mereka dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang ada. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com