Beritabanten.com – Sebanyak 104 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Tangerang secara resmi disahkan sebagai lembaga koperasi tingkat kelurahan.

Pengesahan tersebut menjadi bagian dari program nasional pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui konferensi daring pada Senin (21/07/2025).

Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Wakil Wali Kota Maryono Hasan mengikuti peresmian ini secara virtual dari Aula Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Dalam keterangannya, Sachrudin menyambut baik keberadaan KKMP sebagai langkah konkret dalam memperkuat perekonomian rakyat secara langsung dari tingkat kelurahan. Ia menekankan bahwa koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, melainkan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat.

“Kehadiran koperasi ini harus menjadi jalan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses permodalan, membuka peluang usaha, dan menumbuhkan ekonomi lokal. KKMP bukan hanya simbol, tapi harus jadi kekuatan nyata di lapangan,” ujar Sachrudin.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Tangerang siap memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan KKMP, termasuk dalam hal pembinaan kelembagaan, pendampingan usaha, dan fasilitasi akses pembiayaan.

“Pemerintah akan mengawal agar koperasi ini tidak sekadar terbentuk, tapi juga berkembang secara berkelanjutan. Pengelolaan yang jujur, profesional, dan akuntabel adalah kunci keberhasilannya,” tambahnya.

Dengan pengesahan 104 KKMP ini, diharapkan koperasi-koperasi tersebut mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, menyentuh langsung kebutuhan warga, serta menjawab tantangan sosial-ekonomi di tingkat lokal.

Program KKMP juga sejalan dengan visi Kota Tangerang untuk menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berbasis komunitas, serta mendukung pemerataan pembangunan hingga ke level terbawah masyarakat. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com