Beritabanten.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, muncul fenomena unik namun kontroversial di sejumlah daerah: pengibaran bendera bergambar bajak laut dari serial manga populer One Piece. Menanggapi hal ini, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan agar masyarakat tetap fokus mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol resmi negara.
“Karena bulan Agustus ini adalah bulan kemerdekaan, maka pengibaran Bendera Merah Putih adalah bentuk penghormatan dan terima kasih kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan,” ujar Sachrudin, Senin (4/8/2025).
Bendera bajak laut yang dimaksud adalah Jolly Roger—simbol tengkorak bertopi jerami yang merupakan lambang kelompok Bajak Laut Topi Jerami dari serial One Piece, dipimpin oleh tokoh utama Monkey D. Luffy. Tren ini sempat viral di media sosial dan bahkan terlihat dikibarkan di beberapa lingkungan warga.
Wali Kota menegaskan bahwa masyarakat Tangerang harus menjunjung tinggi nasionalisme dengan menunjukkan rasa hormat terhadap lambang negara.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar mulai 1 hingga 31 Agustus 2025, masyarakat di seluruh Kota Tangerang wajib mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Sachrudin juga mengajak seluruh warga untuk mengisi bulan kemerdekaan dengan semangat persatuan, kegiatan positif, dan bebersamaan antarwarga.
Sebagai simbol kedaulatan negara, Bendera Merah Putih wajib dikibarkan dengan tata cara yang sesuai peraturan, di tempat yang layak, serta dalam kondisi baik dan tidak rusak.
“Bukan bendera dari serial atau hiburan, melainkan Merah Putih sebagai simbol resmi bangsa Indonesia,” tegasnya. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan