Beritabanten.comVerrel Uziel, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), kini harus mengundurkan diri dari posisinya setelah terlibat dalam kasus plagiarisme.

Keputusan pemberhentian tersebut diambil oleh Mahkamah Mahasiswa UI setelah pengajuan kasus yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UI, Brevka Noufalio, mahasiswa Fakultas Psikologi.

Masalah ini muncul ketika Verrel menggunakan kajian yang dipersiapkan oleh aliansi Net Zero Society, yang terdiri dari beberapa BEM fakultas di UI, dalam audiensi dengan DPR RI pada 17 Oktober 2024. Kajian itu digunakan tanpa adanya izin atau koordinasi yang sesuai, serta tanpa menyertakan referensi yang diperlukan, yang kemudian memunculkan tuduhan plagiarisme.

Setelah melalui proses persidangan, Mahkamah Mahasiswa UI memutuskan bahwa Verrel bersalah karena menggunakan karya tersebut tanpa mencantumkan sumber aslinya. Akibatnya, Verrel dicopot dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI dan juga dicabut status Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) Universitas Indonesia. Selain itu, Verrel juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 1 juta.

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Verrel dikenal sebagai pemimpin mahasiswa yang cukup berpengaruh di kampus. Namun, keputusan ini menunjukkan keseriusan kampus dalam menjaga etika akademik dan integritas di lingkungan universitas.

Brevka Noufalio, Ketua DPM UI, dalam pernyataannya menyampaikan, “Keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang, berdasarkan bukti yang ada. Kami berharap hal ini menjadi pelajaran bagi seluruh civitas akademika UI untuk selalu menjaga integritas dan etika.”

Verrel Uziel sendiri belum memberikan komentar terkait keputusan tersebut, dan kini harus menerima konsekuensi dari tindakannya. Kasus ini juga mendorong perbincangan lebih lanjut mengenai pentingnya kesadaran terhadap hak cipta dan etika di kalangan mahasiswa.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi mahasiswa lainnya untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan dan karya yang mereka lakukan di kampus. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com