Beritabantan.com – Tidak semua mimpi selesai pada tahap pertama. Demikian gambaran perjuangan orang tua di Kota Tangerang Selatan memilih jenjang pendidikan untuk si buah hati.

Bagi sebagian keluarga di Kota Tangerang Selatan, Senin (29/6/2026) menjadi awal kesempatan baru. Sejak pagi, orang tua kembali membuka laman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), memeriksa berkas, memastikan dokumen telah lengkap, lalu menekan tombol pendaftaran dengan harapan anak mereka memperoleh kursi di SMP Negeri yang diimpikan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi membuka SPMB Tahap II Tahun Ajaran 2026/2027. Selama tiga hari, hingga 1 Juli, kesempatan itu diberikan kepada calon murid yang mendaftar melalui Jalur Prestasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Anak Guru.

Di balik proses yang berlangsung secara daring itu, tersimpan ribuan cerita. Ada anak yang selama bertahun-tahun mengumpulkan piala demi piala agar prestasinya menjadi tiket menuju sekolah impian. Ada pula keluarga yang harus berpindah tempat tinggal karena tugas pekerjaan orang tua dan berharap anaknya tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, mengingatkan agar para orang tua tidak menunda proses pendaftaran. Kelengkapan dokumen, menurutnya, menjadi kunci agar seluruh tahapan seleksi berjalan tanpa kendala.

“SPMB Tahap II resmi kami buka untuk Jalur Prestasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Anak Guru. Kami mengimbau calon murid beserta orang tua agar segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sehingga proses seleksi dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Bagi Deden, SPMB bukan sekadar proses administratif. Sistem ini dirancang agar setiap anak memperoleh kesempatan yang sama melalui mekanisme yang transparan, objektif, akuntabel, dan dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.

Jalur Prestasi menjadi ruang bagi peserta didik yang selama ini mengukir capaian akademik maupun nonakademik. Sementara Jalur Mutasi mengakomodasi keluarga yang berpindah domisili karena penugasan orang tua, sedangkan Jalur Anak Guru menjadi bagian dari kebijakan yang telah diatur dalam petunjuk teknis SPMB Kota Tangerang Selatan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga berupaya memastikan tidak ada calon peserta didik yang tertinggal hanya karena persoalan teknis. Hotline SPMB di nomor 0851-9628-0598 disiagakan, sementara Posko Pengaduan di Gedung C Lantai 1, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, dibuka untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan selama proses pendaftaran.

“Apabila terdapat kesulitan saat melakukan pendaftaran, kami juga menyiapkan layanan hotline dan posko pengaduan agar seluruh proses SPMB berjalan dengan mudah dan tidak ada calon murid yang mengalami kendala teknis,” kata Deden.

Pada akhirnya, SPMB bukan hanya tentang siapa yang diterima dan siapa yang belum beruntung. Di balik setiap formulir yang diunggah, ada harapan orang tua yang ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya. Dan selama tiga hari ini, ribuan harapan itu kembali dipertemukan dengan kesempatan yang sama—melalui sebuah sistem yang berupaya memastikan setiap langkah berlangsung adil bagi semua.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com