Beritabanten.com – Teguh Setybudi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono yang digelar di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Jumat (18/10/2024).

Teguh secara resmi menggantikan Heru Budi Hartono, yang telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Jakarta dan kembali bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 125/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Penjabat Gubernur Jakarta Masa Jabatan 2022-2024 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang baru. Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani surat keputusan presiden atau Keppres Nomor 125 P, tertanggal 16 Oktober 2024.

Teguh pun bersumpah janji saat pelantikan akan memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin Jakarta.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat negara dan bangsa,” tegasnya.

Teguh akan menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dilantik pada awal 2025 mendatang.

Tampak Heru Budi hadir di lokasi pelantikan, mengenakan kemeja abu-abu dipadukan dengan dasi biru dan peci hitam serta Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, turut hadir dalam acara tersebut.

Diketahui bahwa masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta resmi berakhir pada 17 Oktober. Ia mulai menjabat sejak 2022, menggantikan Anies Baswedan yang saat itu menyelesaikan masa baktinya. [Mg-3]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com