Beritabanten.com – Lulusan perguruan tinggi di Indonesia menghadapi persoalan serius di tengah pasar kerja yang semakin kompetitif. Sekitar 8 juta sarjana tercatat mengalami underemployment atau bekerja tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

Temuan tersebut berdasarkan Labor Market Brief Juli 2026 yang diterbitkan LPEM FEB UI pada 30 Juli 2026. Selain jutaan sarjana yang bekerja di bawah kapasitas, lebih dari satu juta lulusan perguruan tinggi juga masih menganggur.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pendidikan yang ditempuh dengan kebutuhan dunia kerja. Fenomena ini dikenal sebagai overeducation atau skill mismatch.

Sekitar 31 persen sarjana bekerja sebagai tenaga administrasi, sementara hampir 30 persen lainnya berada di sektor jasa dan penjualan. Sebagian lulusan bahkan masuk ke pekerjaan elementer yang tidak membutuhkan kualifikasi pendidikan tinggi.

Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan lulusan, tetapi juga struktur ekonomi yang belum mampu menciptakan cukup banyak pekerjaan berproduktivitas tinggi dan sesuai dengan keahlian tenaga kerja terdidik.

Ketika jumlah sarjana meningkat lebih cepat dibandingkan kebutuhan tenaga kerja berkeahlian tinggi, gelar pendidikan akhirnya kehilangan sebagian nilai ekonominya. Sarjana pun terpaksa menerima pekerjaan yang tersedia dengan prinsip sederhana, yang penting bekerja.

Namun jika kondisi tersebut berlangsung secara luas, persoalannya tidak lagi bersifat individual. Pendidikan tinggi berisiko kehilangan fungsi sebagai jalur mobilitas sosial apabila investasi waktu dan biaya yang besar tidak berujung pada pekerjaan yang layak.

Perguruan tinggi juga dituntut memperkuat keterkaitan kurikulum dengan kebutuhan industri, sementara pemerintah dan dunia usaha perlu memperluas penciptaan lapangan kerja produktif yang mampu menyerap tenaga kerja berpendidikan tinggi.

Persoalannya bukan karena sarjana mau bekerja sebagai tenaga administrasi, pekerja jasa, pedagang, atau pekerjaan lainnya. Tidak ada pekerjaan yang hina.

Yang menjadi persoalan adalah ketika jutaan tenaga terdidik tidak mendapatkan kesempatan untuk menggunakan kemampuan mereka secara optimal.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Indonesia bukan hanya menghadapi pengangguran terdidik, tetapi juga pemborosan potensi sumber daya manusia. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com