Beritabanten.com – Pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang yang diusulkan sejak 2021 kini hampir mencapai tahap final.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah memulai proses verifikasi administrasi dan tinjauan lapangan untuk mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menetapkan Kejari baru di wilayah tersebut.
Pemkab Serang sebelumnya mengajukan usulan ini karena tingginya jumlah perkara yang ditangani oleh Kejari Serang, yang sudah melebihi kapasitas ideal. Sebagai bagian dari persiapan, Pemkab Serang bahkan telah menghibahkan lahan seluas 1,5 hektare di kawasan pusat pemerintahan untuk pembangunan gedung Kejari.
Proses pembentukan Kejari ini melibatkan berbagai pihak terkait. Setelah melalui verifikasi administrasi dan tinjauan lapangan, rencana ini segera dilanjutkan untuk pengajuan Perpres.
Setelah peraturan tersebut disahkan, Kejari Kabupaten Serang diharapkan dapat mulai beroperasi pada 2026, memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Pihak yang terlibat berharap Kejaksaan Negeri yang baru ini dapat menjadi penegak hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Pembentukan Kejari ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi beban perkara yang ada, sehingga penanganan hukum bisa lebih efisien dan tepat sasaran.
Proses pembentukan Kejari ini sudah melalui sejumlah tahapan, dan dipastikan bahwa semua persyaratan terkait dukungan daerah, jumlah perkara yang meningkat pesat, serta kesiapan anggaran dan infrastruktur telah terpenuhi.
Diharapkan dengan dukungan penuh, pembentukan Kejari Kabupaten Serang dapat segera terwujud untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan