Beritabanten.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menutup Kegiatan rekonsiliasi dalam penyusunan laporan kepemilikan Barang Milik Daerah (BMD).
Acara ini digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang di Ballroom Haris Puri Mansion, Jakarta pada Jumat, 7 Februari 2025.
Nurdin menyampaikan pentingnya pengelolaan BMD yang akurat untuk memastikan kejelasan status kepemilikan dan kondisi barang daerah.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi penggunaan, pemanfaatan, dan pelaporan BMD secara berkala harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas.
“Tujuan dari rekonsiliasi ini adalah untuk memastikan seluruh barang milik daerah tercatat dengan benar, mencakup jumlah, nilai, serta status kepemilikan. Laporan ini harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Nurdin juga menekankan pentingnya ketelitian dalam sistem inventarisasi BMD karena hal ini sangat berpengaruh pada kualitas laporan keuangan daerah, sekaligus mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari potensi penyalahgunaan aset.
Ia menambahkan, capaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah diraih selama 17 tahun berturut-turut harus menjadi acuan dalam setiap penyusunan laporan dan terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Selain itu, Pj Wali Kota juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses rekonsiliasi BMD dan berharap agar pengelola aset di masing-masing perangkat daerah lebih serius dalam menjaga dan mengelola barang milik daerah.
“Pengelolaan aset daerah yang baik mencerminkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Saya berharap pengelola aset di setiap perangkat daerah memelihara dan mengelola aset daerah dengan sebaik-baiknya, serta memastikan bahwa semua data tercatat dengan benar dan terbarukan,” demikian Nurdin menutup. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan