Beritabanten.com – Keputusan untuk menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menuai banyak protes dari masyarakat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Komisi II DPR mengambil keputusan tersebut setelah melakukan pembahasan pada Rabu, 5 Maret 2025.
Penundaan ini dilakukan karena “ada satu dan lain hal.”
Namun, keputusan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat yang terdampak, sehingga mereka menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
Berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial, aksi demo akan dimulai pada hari ini, 10 Maret 2025, pukul 08.30 WIB di tiga titik lokasi, yaitu Gedung DPR RI, Kantor KemenPAN-RB, serta Istana Negara.
Sebanyak 894 personel kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat telah disiagakan dan disebar di beberapa titik untuk memastikan demonstrasi berlangsung secara damai dan tertib.
Para demonstran, yang terdiri dari CPNS dan PPPK, membawa tuntutan agar pemerintah mencabut keputusan pengangkatan serentak CASN 2024.
“Mendesak Menpan RB untuk mencabut Surat Edaran tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN/PPPK TA 2024,” demikian bunyi tuntutan yang tertulis di poster ajakan demo yang beredar luas di media sosial.
Sementara itu, pemerintah beralasan bahwa keputusan pengunduran ini bertujuan untuk memastikan pengangkatan dilakukan secara serentak sehingga “TMT (Terhitung Mulai Tanggal) yang diterapkan oleh pemerintah terhadap semua CASN 2024 di seluruh Indonesia sama.” (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan