Beritabanten.comNikita Mirzani, selebriti kontroversial, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah pemeriksaan panjang terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Nikita dituduh meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’ setelah menjelekkan produk Reza melalui siaran langsung di TikTok.

Menanggapi penahanan ibunya, LM, anak sulung Nikita Mirzani, bersuara. LM mengajukan surat permohonan agar ibunya tidak ditahan dan bahkan bersedia menjadi penjamin.

LM memastikan bahwa ibunya tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Saya siap menjamin dan memastikan ibu saya akan mengikuti proses hukum yang ada,” kata LM dalam pernyataannya.

Saat ini, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal berlapis, yang dapat mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah.

Proses hukum terhadap Nikita masih berlangsung, sementara permohonan dari anaknya masih dalam pertimbangan pihak berwenang. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com