Beritabanten.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, resmi melantik kepengurusan masa khidmat 2026-2031. Pelantikan berlangsung di Aula Kecamatan Setu, Kamis (5/11/2026), dengan KH Mad Syarif sebagai ketua terpilih.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Setu, Ketua I MUI Kota Tangerang Selatan KH Hasan Mustofi, Sekretaris Kecamatan Setu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Setu, serta jajaran pengurus MUI Kecamatan Setu.
Camat Setu dalam sambutannya berharap kepengurusan MUI yang baru dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan. Ia mengajak seluruh pengurus melanjutkan berbagai program dan capaian yang telah berjalan baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, MUI merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
“Semoga pengurus MUI Kecamatan Setu dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan untuk melanjutkan dan meningkatkan apa yang sudah baik menjadi lebih baik. Sebagai lembaga mitra pemerintah, MUI diharapkan dapat mendukung program pemerintah demi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua I MUI Kota Tangerang Selatan KH Hasan Mustofi menegaskan bahwa MUI memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan perlindungan umat, tetapi juga pelayanan dan pendampingan masyarakat.
Ia menjelaskan, MUI mengemban dua fungsi penting, yakni Himayatul Ummah (pelindung umat) dan Khadimul Ummah (pelayan umat).
Melalui fungsi Khadimul Ummah, MUI harus hadir sebagai pelayan, pengayom, sekaligus pembimbing masyarakat Muslim. Peran tersebut diwujudkan melalui pemberian bimbingan keagamaan, pelayanan persoalan sosial-keagamaan, serta kontribusi dalam menjaga kehidupan umat agar berjalan sesuai nilai-nilai Islam.
MUI juga memiliki peran dalam memberikan panduan keagamaan, termasuk persoalan kehalalan produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik melalui mekanisme sertifikasi halal yang berlaku.
Selain itu, KH Hasan Mustofi mengingatkan pentingnya fungsi Shodiqul Hukumah, yakni MUI sebagai mitra pemerintah.
Dalam posisi tersebut, MUI tidak hanya menjadi pendukung kebijakan pemerintah, tetapi juga mitra dialog dan penasihat dalam berbagai persoalan sosial serta keagamaan.
MUI diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan publik, sekaligus mendukung kebijakan negara yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
Menurutnya, hubungan antara ulama dan pemerintah perlu dibangun melalui komunikasi, kerja sama, dan saling memberikan masukan. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga memperhatikan dimensi moral, spiritual, dan sosial masyarakat.
Setelah prosesi pelantikan, para pengurus MUI Kecamatan Setu menerima ucapan selamat dari Camat Setu yang didampingi Ketua I MUI Kota Tangerang Selatan KH Hasan Mustofi.
Pelantikan kepengurusan baru ini diharapkan menjadi momentum memperkuat peran ulama di tengah masyarakat. Dengan kepemimpinan KH Mad Syarif, MUI Kecamatan Setu diharapkan semakin aktif menjalankan fungsi pembinaan keagamaan, menjaga kerukunan, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
Keberadaan MUI di tingkat kecamatan menjadi penting karena ulama memiliki kedekatan langsung dengan kehidupan masyarakat. Melalui dakwah, pendidikan keagamaan, konsultasi umat, dan pendampingan sosial, MUI diharapkan mampu berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat Setu yang religius, rukun, dan berkemajuan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan