Beritabanten.com – Pada Desember 2013, ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) pernah mengalami peristiwa dugaan penyadapan di rumah dinasnya. Saat itu, Jokowi memang sudah ramai diperbincangkan sebagai calon presiden untuk Pemilu 2014. Namun, ia belum resmi ditetapkan sebagai calon presiden dan belum terpilih sebagai presiden. Jokowi dan Jusuf Kalla baru ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Juli 2014.
Perangkat yang diduga sebagai alat penyadap ditemukan di sejumlah ruangan rumah dinas Jokowi. Namun, ketika persoalan itu mencuat ke publik pada Februari 2014, Jokowi mengaku sudah mengetahui temuan tersebut sejak Desember 2013. Ia memilih tidak membesar-besarkannya dan mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memasang perangkat tersebut.
Situasinya berbeda dengan dugaan penyadapan yang kini menyeret sejumlah petinggi Polri. Jokowi ketika itu masih berstatus gubernur dan berada dalam suasana menjelang Pilpres 2014. Sementara Prabowo Subianto merupakan presiden yang sedang menjabat ketika dugaan penyadapan terhadap dirinya mencuat.
Jokowi juga tidak terlihat mengungkit kembali peristiwa tersebut ketika kemudian menjabat sebagai presiden. Ia memilih tidak menjadikannya polemik berkepanjangan. Sikap itu menjadi catatan menarik ketika membandingkan respons dua kepala pemerintahan dalam konteks dan posisi kekuasaan yang berbeda.
Namun, terlepas dari siapa yang menjadi sasaran, dugaan penyadapan ilegal tetap merupakan persoalan serius. Yang harus dijawab bukan sekadar siapa yang disadap, melainkan siapa pelakunya, siapa yang memberi perintah, apa kepentingannya, serta apakah kewenangan dan fasilitas negara disalahgunakan. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan pertanggungjawaban hukum. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan